Logo Harian.news

Tom Lembong Bersiap Ajukan Praperadilan

Editor : Dodi Budiana Selasa, 05 November 2024 22:34
Karikatur Tom Lembong (Dodi/harian.news)
Karikatur Tom Lembong (Dodi/harian.news)
APERSI

HARIAN.NEWS – Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dikabarkan memutuskan untuk menempuh praperadilan.

Tom Lembong menggandeng kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir. Mengajukan praperadilan.

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

Diketahui, mantan Menteri Perdagangan di Kabinet Jokowi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait surat kebijakan impor gula pada tahun 2015-2016 lalu.

Saat ini ia tengah menjalani masa tahanan sementara selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut negara disebut-sebut telah mengalami kerugian yang sangat besar senilai Rp400 miliar.

Baca Juga : Korupsi Bibit Nanas Sulsel, Mantan Pj Gubernur dan Empat Tersangka Resmi Ditahan

Dalam curhatannya kepada kuasa hukumnya, Tom Lembong mengklaim tidak menerima imbalan maupun aliran dana apapun dalam kebijakan impor gula tersebut.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda