Logo Harian.news

Tri Dharma Perguruan Tinggi: UMSi, Unifa MoU Bersama BI Sulsel

Editor : Redaksi Rabu, 01 Maret 2023 00:31
Tri Dharma Perguruan Tinggi: UMSi, Unifa MoU Bersama BI Sulsel

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Fajar (Unifa), yang ditandai dengan penandatanganan MoU di UMSI Guest House (UGH) Jl. A. Massalinri No. 09 Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (27/2/2023).

Rektor UMSi, Dr. Umar Congge, S.Sos., M.Si., CRMPA menyampaikan bahwa kerjasama yang dijalin tersebut ialah Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam bidang pendidikan.

Berharap Kerjasama ini akan mendapatkan dampak Positif guna maju Bersama.

Baca Juga : Proyeksi BI Sulsel 2026: 24 RPH Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

Sementara, Causa Imam Karana (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan) menyambut baik MoU ini.

“Saya selaku kepala Perwakilan BI sangat menyambut baik MoU Ini dan sangat mensuport, semoga Mahsiswanya dan seluruh Civitas makin Maju,” ujarnya.

Sedangkan Rektor Unifa, Dr. Mulyadi Hamid, SE., M.Si. berharap “ Mudah-Mudahan MoU ini bisa terimplementasi secara baik dan semoga ada kesempatan untuk bisa bekerjasama di aspek lain agar bisa jauh lebih baik untuk maju Bersama dengan UMSi,” ungkap Rektor Unifa.

Baca Juga : Dorong Ekonomi Berkelanjutan, BI Sulsel-ISEI Gelar Seminar Nasional Call for Paper: Aksinomi Sulampua

Setelah penandatangan MoU, dilanjutkan dengan Sharing Session Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) oleh Rektor Universitas Fajar.

Turut hadir Wakil Rektor I, II, III UMSi, Dekan Faperta, Dekan FTB, Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi Lingkup Universitas Muhammadiyah Sinjai.

 

Baca Juga : RSUD Daya Makassar Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan dan Pertolongan Pertama

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda