Logo Harian.news

UIM: Afifuddin Diberhentikan Secara Terhormat

Editor : Gita Jumat, 22 Juli 2022 19:53
Rais Syuriyah PWNU Sulsel Prof Dr KH Najamuddin AS Lc MA (kanan/peci hitam), Wakil Rektor UIM KH Ruslan Wahab (tengah), Rais Syuriah PCNU Makassar Dr KH Baharuddin AS MA di Gedung Rektorat UIM, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (22/7/22) sore. (HN)
Rais Syuriyah PWNU Sulsel Prof Dr KH Najamuddin AS Lc MA (kanan/peci hitam), Wakil Rektor UIM KH Ruslan Wahab (tengah), Rais Syuriah PCNU Makassar Dr KH Baharuddin AS MA di Gedung Rektorat UIM, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (22/7/22) sore. (HN)

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan koordinator Aliansi Santri NU Kota Makassar, oleh Zulkarnain Arif, dengan mengecam pemecatan Dr. H. Afifuddin Harisah Lc, sebagai Dekan FAI UIM, dibantah pimpinan Universitas Islam Makassar (UIM).

Rektor UIM, Dr Ir Andi Majdah M Zain MSi menegaskan kabar yang beredar bahwa dia memecat Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UIM, adalah tidak tepat.

Majdah, melalui Wakil Rektor UIM KH Ruslan Wahab MA, mengungkapkan, pihak UIM memberhentikan Afifuddin secara terhormat atas surat permohonan pindah Afifuddin sendiri sejak tahun 2021.

Baca Juga : Rektor dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kampus

Dengan menyertakan surat permohonan Dr. Afifuddin kepada Rektor UIM, dengan poin inti permohonan pindah tugas sebagai dosen DPK UIM pindah ke UIN (Universitas Islam Negeri) tertanggal 8 Februari 2021.

“Tidak ada pemecatan, Ibu rektor (Majdah) malah tidak ingin Afifuddin berhenti karena rektor masih memerlukan ananda Afif tapi karena Afif sendiri bermohon pindah ke UIN, itu sejak tahun lalu bermohon tapi baru sekarang Bu rektor lakukan, jadi tidak ada pemecatan,” kata KH Ruslan Wahab, di Gedung Rektorat UIM, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (22/7/22) sore.

Ruslan Wahab selain melampirkan bukti surat permohonan pindah tugas Afifuddin juga surat keputusan Rektor UIM Dr Majdah M Zain tanggal 15 Juli 2022.

Baca Juga : DPP Apersi Sasar Kampus di Makassar, Ajak Mahasiswa Jadi Developer Muda

“Lalu sudah ada surat dari Kementerian Agama menarik kembali Afifuddin sebagai Lektor Kepala ke UIN pertanggal 1 Juni 2022. Jadi bukan pemecatan apalagi sepihak, ini tendensinya apa,?. Kalau dipecat berarti ada masalah, kalau ini kan jelas tidak ada” tambah Ruslan Wahab.

SK Rektor UIM.

Dua paman KH Afifuddin, Prof Dr KH Najamuddin AS Lc MA adalah sebagai Rois Syuriah PWNU Sulsel sekaligus Pembina Yayasan Algazali dan KH Baharuddin HS MA, Pembina Yayasan Algazali, hadir menemani Ruslan Wahab menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga : Gelar Wisuda ke-2 2024, Rektor UMI Prof Sufirman Ingatkan Alumni Soal Disruption Era

Ruslan Wahab yang juga ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel menyayangkan informasi yang menyebut Afifuddin dipecat.

“Itu merugikan ananda Afifuddin karena bilang dipecat padahal Afifuddin tidak punya kesalahan di UIM, malah UIM masih membutuhkan Afif tapi karena Afif yang meminta dan kami berhentikan secara terhormat dan Bu Rektor nyata mengucapkan terima kasih dalam surat keputusannya,” tutur Ruslan Wahab.

Sementara KH Baharuddin, juga menanyakan langsung ke Afifuddin terkait informasi yang beredar soal pemecatan.

Baca Juga : Rektor Unhas Tekankan Karakter Sultan Hasanuddin kepada Mahasiswa Baru

“Setelah saya baca beritanya, saya telepon Afifuddin, bahkan saya tidak kenal itu aliansi dan siapa itu Zulkarnain Arif. Saya juga tanya beliau (Afifuddin), rupanya tidak tahu juga siapa itu (Zulkarnain),” kata KH Baharuddin yang juga ketua MUI Makassar.

Hanya saja, lanjutnya, bahwa Afifuddin menyampaikan ke KH Baharuddin yang juga pamannya bahwa dirinya betul diganti sebagai Dekan FAI.

“Saya langsung SMS Afifuddin, jawabnya betul diganti. Saya disampaikan, karena tidak dihubungi sebelumnya. Beliau (Afifuffin) bilang saya tidak keberatan (diganti), cuman caranya katanya,” sambung KH Baharuddin.

Sementara Prof Dr KH Najamuddin AS Lc MA, mengungkapkan bahwa kebijakan Rektor UIM selaku pimpinan sudah bagian dari tanggungjawabnya.

“Pemberhentian bukan hanya Dekan. Bahkan wakil rektor juga diganti, itu biasa. Tentu namanya pimpinan mengganti sudah bagian dari proses,” sambungnya.

Kembali ke Aliansi Santri NU oleh Zulkarnain, yang dalam informasinya tersebar ke media sosial, bahkan mengatakan :

“Pemecatan yang dilakukan merusak nama baik kiai kami, pemecatan itu atas dasar apa? Apakah beliau korupsi uang UIM? Atau berbuat asusila? Ini yang tidak jelas dan tiba-tiba dipecat dan dilakukan pelantikan hari ini penuh dengan tanda tanya”

UIM itu kampus NU, tapi anak-anak intelektual muda NU tidak ada ruang di UIM, malah yang diberi ruang adalah orang-orang pragmatis dan penjilat yang tidak jelas kaderisasinya di NU. terangnya, seperti dikutip di media sosial.

Wakil Rektor UIM, Ruslan Wahab, mengatakan pernyataan diatas sebenarnya berbahaya karena mengarah ke pencemaran nama baik.

“Iya ada bahasa penjilat, berarti kami-kami ini dituduh (penjilat), tapi tidak usahlah. Cukup kami klarifikasi yang sebenarnya, dan sesuai fakta objektif ini,” terangnya lagi sambil tersenyum.

KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943
Penulis : Hasan

Follow Social Media Kami

KomentarAnda