Logo Harian.news

UPT BPVP Bakal Hadir di Pangkep, Pemkab Hibahkan Sebidang Lahan

Editor : Rasdianah Kamis, 20 Februari 2025 14:15
Penyerahan lahan untuk pembangunan UPT BPVP di Pangkep. Foto: dok
Penyerahan lahan untuk pembangunan UPT BPVP di Pangkep. Foto: dok

HARIAN.NEWS, PANGKEP – Pemkab Pangkep menghibahkan lahan di jalan BLK Nomor 2 Poros Makassar-Parepare Km.83 Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, untuk pembangunan unit teknis bidang pelatihan vokasi dan produktivitas (UPT BPVP) Kementetian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dengan Dirjen Binalavotas Kementerian Ketenagakerjaan RI, Agung Nur Rohmad, di kantor Ditjen Binalavotas Kemenaker RI, Selasa (18/2/2025).

Hibah lahan ini, untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Ketenagakerjaan berupa pembangunan unit pelaksana teknis bidang pelatihan vokasi dan produktivitas, Kementetian Ketenagakerjaan, Mengoptimalkan pelatihan kerja yang menjadi kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Pangkep Siap Tembus Pasar Mesir! Bupati MYL Jajaki Ekspor Komoditas Perikanan ke KBRI Kairo

“Dihrapkan kerja sama ini mampu meningkatkan akselerasi masyarakat kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pelatihan kerja,” ujar Bupati MYL.

Ia menambahkan, hibah lahan tersebut juga sebagai bentuk dukungan Pemkab Pangkep terhadap program pemerintah pusat.

“Hadirnya UPT BPVP akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan, peningkatan kemampuan dan daya saing,” ujar Bupati MYL.

Baca Juga : Bencana Alam Terjang Pulau Karanrang, Bupati Pangkep Instruksikan Penyaluran Bantuan Cepat

“UPT ini tentu akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan hadirnya UPT BPVP, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan peningkatan kemampuan dan daya saing dalam dunia kerja dan usaha,” lanjut MYL.

PENULIS: MUH YUSUF YAHYA

 

Baca Juga : Bupati Pangkep Hadiri Pelantikan Pengurus Tiga Badan Otonom DDI Masa Bakti 2025–2030

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda