HARIAN.NEWS, JAKARTA – Usai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung mengambil tindakan dengan memberikan arahan kepada para kadernya.
Megawati melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan pada Kamis (20/2/2025), memberikan dua instruksi penting untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP.
Berikut instruksi tersebut:
- Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
- Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir
Merespons surat ini, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang merupakan kader PDIP juga langsung mematuhi perintah tersebut. Ia menunda keberangkatan ke Akmil Magelang untuk ikut retreat kepala daerah.
“Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang,” kata Masinton dikutip dari laman kumparan, Jumat (21/2/2025).
Tak Tunjuk PLT Sekjen
Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama
Megawati juga memberikan pesan kepada para kadernya untuk memastikan tidak ada penunjukan PLT Sekjen meski Hasto ditahan.
“Sehubungan masalah sekjen hari ini, ibu ketum tak menunjuk PLT. Komando dipegang langsung Ibu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Semua harus tunduk komando Ketua Umum PDIP karena fraksi perpanjangan tangan dari DPP Partai,” kata Komarudin di DPP PDIP, Jakarta.
Sehubungan dengan hal ini, Megawati juga mengeluarkan 3 poin pesan kepada kader untuk diperhatikan, yaitu:
- PDIP Sudah terbiasa menghadapi tekanan tetapi tetap kami punya napas yang panjang
- Jaringan PDIP diminta tetap tenang tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuk
- Sehubungan dengan itu ketum mengambil alih komando dan tidak menunjuk plt sekjen terima kasih.
Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers
Sebagai informasi, Hasto ditahan KPK sebagai tersangka atas kasus suap Komisioner KPU serta perintangan penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Penahanan Hasto dilakukan sejak Kamis (20/2/2025) kemarin.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
