HARIAN.NEWS, JAKARTA – Dewan Pengawan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (20/11/2023) hari ini melakukan pemeriksaan atas Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang berujung pemerasan.
Usai pemeriksaan atas Firli, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris mengatakan, pihaknya juga akan memanggil SYL dalam kasus dugaan pemerasan SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemanggilan terhadap SYL dilakukan setelah Dewas menyelesaikan klarifikasi terhadap Firli Bahuri hari ini, Senin (20/11/2023).
Baca Juga : Meski Tersangka, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji 75 Persen
“Kemungkinan kita masih akan memannggil Pak SYL juga. Sebab, ada beberapa keterangan tidak saling berkesesuaian. Itu kan musti dikonfirmasi ulang,” ujar Syamsudin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari liputan6, Senin. .
Namun, Haris belum bisa memastikan kapan SYL akan diklarifikasi oleh Dewas KPK. Yang jelas, menurut Haris pihaknya akan memanggil SYL untuk mengklarifikasi pemeriksaan Firli Bahuri hari ini.
“Belum belum. setelah ini, setelah pak FB selesai, tentu kita akan lihat hasilnya,” kata anggota Dewan Pengawas KPK ini menandaskan.
Baca Juga : Jumat Lusa, Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Firli sebagai Tersangka
Sementara itu, pagi tadi, sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli sempat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK. Dalam keterangannya, lagi-lagi Firli mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL.
“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun,” kata dia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News