Logo Harian.news

Usai Segel, Ahli Waris Tanah SD Inpres Pajjaiang Minta Pemkot Makassar Ganti Rugi Rp 14 M: Jika Tidak Terpaksa Ditutup

Editor : Redaksi II Rabu, 17 Juli 2024 18:04
Foto: Dok Dinas Pendidikan Makassar
Foto: Dok Dinas Pendidikan Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, Pemerintah kota Makassar kembali diterpa kondisi tidak menyenangkan, pasalnya Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaing, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar kembali disegel oleh pihak ahli waris.

Sejak tahun 2024, SD Inpres Pajjaing telah disegel 2 kali oleh ahli waris.

Kuasa hukum ahli waris, Munir Mangkana mengatakan, penyegelan yang dilakukan ahli waris bukan tanpa sebab. Pasalnya, ia meminta kepada  Pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk melakukan ganti rugi sebesar Rp 14 miliar.

Baca Juga : Kapan Pembagian Seragam Sekolah Gratis di Makassar? Ini Jawaban Sekda

Lewat Kuasa Hukum juga, ahli waris menyampaikan jika  pembukaan segel akan dilakukan setelah pemkot Makassar melakukan pembayaran ganti rudi tersebut.

Pihak ahli waris akan menutup sementara sekolah tersebut dalam waktu tiga hari kedepan. Jika dalam waktu tersebut Pemkot tidak melakukan ganti rugi maka Inpres Pajjaing terpaksa ditutup.

“Kami tetap pasang itu sambil menunggu hasil diskusi para ahli waris, kalau memang tidak ada niat baik dari Pemkot kami akan tutup,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga : Unismuh Makassar Pacu Internasionalisasi Lewat Program Academic English Capacity Building

Lebih lanjut, Munir menuturkan jika ahli waris telah memenangkan hak atas kepemilikan lahan tersebut melalui putusan Mahkmah Agung (MA).

Namun, Pemkot Makassar telah melakukan peninjauan kembali (PK) untuk memberikan bukti terbaru.

“Lahan ini sudah dimenangkan melalui putusan MA. Melakukan PK itu (Pemkot), berarti melakukan upaya hukum kembali,” jelasnya.

Baca Juga : Staf Biro Akademik Unismuh Asrijal Bintang Raih Gelar Doktor, Soroti Transformasi Digital UMKM Sulsel

Kepala bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Diadik) Kota Makassar, Muhammad Aris mengatakan, sekolah yang kembali disegel oleh ahli waris akan dibuka pada Senin (22/7/2024) nanti.

“Belum dibuka, tapi insya allah hari Senin,” ujarnya.

Sepanjang itu, Kepada Disdik kota Makassar akan melakukan rapat bersama ahli waris dengan cara kekeluargaan.

Baca Juga : MaxOne Hotel & Resort Makassar Raih Predikat Hotel Terbaik dalam Pengelolaan Limbah B3

“Diskusi antara Kadisdik dengan Ahli Waris, mau rapat keluarga dulu, Dia bilang mungkin hari Senin sudah bisa. Mudah-mudahan ada kabar baiklah,” tandasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda