HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Makassar menjalani inspeksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada 19–20 November 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk proses sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) periode 2025–2030.
Inspeksi ini menjadi siklus kedua setelah UTD PMI Kota Makassar memperoleh sertifikat CPOB pertama pada 2018. Sertifikasi ini wajib dipenuhi untuk menjamin mutu dan keamanan darah serta komponen darah yang diproduksi.
Tim Inspeksi BPOM RI
Baca Juga : Digitalisasi Parkir Makassar Dipacu, Pemerintah Serahkan Hadiah ke Jukir Berprestasi
BPOM RI menurunkan lima anggota tim inspeksi. Pertama Nurul Prasetyorini (Lead Inspector), Aryo Dwi Wicakso, Abdul Rahman, Sitti Mahria, Ika Rizki Helwandi.
Tim ini memeriksa fasilitas produksi, laboratorium, sistem dokumentasi, hingga penerapan manajemen mutu di UTD PMI Kota Makassar.
Standar CPOB untuk Keamanan Produk Darah
CPOB menjadi standar penting untuk memastikan darah yang diolah aman, higienis, dan memenuhi persyaratan mutu tinggi. Penerapannya mencakup validasi alat, pengawasan proses, keamanan biologis, dan manajemen penyimpanan darah.
Sebagai Unit Penyedia Darah terbesar di Kawasan Timur Indonesia dan Koordinator Regional V SULAMPAPUA, UTD PMI Kota Makassar memiliki peran strategis dalam pemenuhan kebutuhan darah untuk rumah sakit di Sulsel, Maluku, hingga Papua.

Baca Juga : MARI Genap 25 Tahun, Gerai Donor Darah ‘PMI Makassar’ Jadi Ikon Kepedulian Sosial
Kunjungan Kepala BPOM RI pada 29 Januari 2025
Inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar ke UTD PMI Kota Makassar pada 29 Januari 2025. Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua PMI Makassar Syamsu Rizal MI (Deng Ical).
Dalam kunjungan awal itu, BPOM meninjau alur pengolahan darah, fasilitas laboratorium, prosedur pemisahan komponen, hingga sistem penyimpanan. Hasil kunjungan menjadi dasar penguatan persiapan menuju inspeksi CPOB.
Peran Strategis UTD PMI Makassar
Selama 2024–2025, UTD PMI Kota Makassar mencatat peningkatan dalam jumlah pendonor sukarela, kapasitas uji NAT dan serologi, serta digitalisasi manajemen data pendonor. Hal ini semakin menguatkan posisinya sebagai pusat layanan transfusi darah terbesar di kawasan timur.
Sertifikasi CPOB periode 2025–2030 diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas produk darah yang disalurkan PMI Makassar ke berbagai daerah.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
