Logo Harian.news

Viral Koin Jagat, Anggota Komisi I Fraksi PKB Desak Pemerintah Tindaki Pengelola

Editor : Redaksi Rabu, 15 Januari 2025 23:27
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI. Foto: dok HN
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI. Foto: dok HN

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Demam perburuan koin virtual Jagat di sejumlah tempat di tanah air saat ini mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk dari anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical.

Dalam komentarnya, Deng Ical mendesk agar kiranya pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat memanggil pengelola aplikasi Koin Jagat yang saat ini tengah viral tersebut.

Deng Ical melihat perburuan koin virtual Jagat tersebut dinilai memicu sejumlah keresahan.

Baca Juga : Fraksi PKB DPR RI Terima Kunjungan Edukatif dari SMP Islam Athirah Makassar

“Pemerintah harus segera memanggil pengelola aplikasi Jagat, karena memicu keresahan publik,” tegas Deng Ical, Rabu (15/1/2025).

“Banyak fasilitas umum yang rusak karena berburu koin virtual. Pengelola harus menjelaskan kenapa aktivitas berburu koin virtual sampai bisa merusak fasilitas umum,” lanjutnya.

Menurutnya, pihak pengelola kiranya dapat mempertimbangkan dampak negatif dari perburuan koin di tempat umum tersebut.

Baca Juga : Viral! Istri Sah Datangi Kafe, Temukan Suaminya Selingkuh dengan Guru SD di Wonosobo

Ia meminta agar pengelola dapat membuat aplikasi yang lebih mendidik, bukan justru menimbuklan keresahan atau berdampak mengakibatkan terjadinya kerusakan fasilitas umum.

Diketahui, saat ini perburuan koin virtual di dunia nyata dari aplikasi Koin Jagat banyak digandrungi, khususnya di kalangan anak muda.

Ada tiga jenis koin virtual yang diburu tersebut, yakni koin warna perunggu, perak, dan emas. Dengan nilai uang yang didapatkan bervariasi mulai Rp3000 an.

Baca Juga : Arahan DPW PKB Sulsel: Semua Aleg dan Pengurus Wajib Hadir di Tengah Rakyat

Perburuan Koin Jagat tersebut berdampak terjadinya kerusakan sejumlah fasilitas umum seperti jalan, taman kota dan beberapa lainnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda