Logo Harian.news

Viral Koin Jagat, Anggota Komisi I Fraksi PKB Desak Pemerintah Tindaki Pengelola

Editor : Redaksi Rabu, 15 Januari 2025 23:27
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI. Foto: dok HN
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI. Foto: dok HN
APERSI

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Demam perburuan koin virtual Jagat di sejumlah tempat di tanah air saat ini mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk dari anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical.

Dalam komentarnya, Deng Ical mendesk agar kiranya pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat memanggil pengelola aplikasi Koin Jagat yang saat ini tengah viral tersebut.

Baca Juga : Viral Napi Korupsi di Kendari Keluyuran ke Kafe Usai Sidang

Deng Ical melihat perburuan koin virtual Jagat tersebut dinilai memicu sejumlah keresahan.

“Pemerintah harus segera memanggil pengelola aplikasi Jagat, karena memicu keresahan publik,” tegas Deng Ical, Rabu (15/1/2025).

“Banyak fasilitas umum yang rusak karena berburu koin virtual. Pengelola harus menjelaskan kenapa aktivitas berburu koin virtual sampai bisa merusak fasilitas umum,” lanjutnya.

Baca Juga : Disdukcapil Makassar Didorong Perkuat Layanan, Kesadaran Warga Masih Rendah

Menurutnya, pihak pengelola kiranya dapat mempertimbangkan dampak negatif dari perburuan koin di tempat umum tersebut.

Ia meminta agar pengelola dapat membuat aplikasi yang lebih mendidik, bukan justru menimbuklan keresahan atau berdampak mengakibatkan terjadinya kerusakan fasilitas umum.

Diketahui, saat ini perburuan koin virtual di dunia nyata dari aplikasi Koin Jagat banyak digandrungi, khususnya di kalangan anak muda.

Baca Juga : DPR Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum di Karo, Imbas Dugaan Fasilitas Mobil

Ada tiga jenis koin virtual yang diburu tersebut, yakni koin warna perunggu, perak, dan emas. Dengan nilai uang yang didapatkan bervariasi mulai Rp3000 an.

Perburuan Koin Jagat tersebut berdampak terjadinya kerusakan sejumlah fasilitas umum seperti jalan, taman kota dan beberapa lainnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda