Logo Harian.news

Wali Kota Makassar: Cek Fakta Penting Karena Bagian Menguji Produk Jurnalistik

Editor : Redaksi Sabtu, 23 Desember 2023 14:18
Wali Kota Makassar: Cek Fakta Penting Karena Bagian Menguji Produk Jurnalistik

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menandatangani Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Upi Asmaradhana selaku CEO Kabar Grup Indonesia di Amirullah, Sabtu (23/12/2023).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Makassar dengan Media Kabar Makassar tentang Program Cek Fakta di Kota Makassar.

Upi Asmaradhana mengatakan Program Cek Fakta ini merupakan bagian dari upaya Media Kabar Makassar dalam melawan disinformasi dan misinformasi.

Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan

Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik Program Cek Fakta Kabar Makassar.

Menurutnya, program ini merupakan terobosan yang sangat baik. Bahkan ia menilai Media Kabar Makassar selalu menjadi pionir melawan berita hoax di Makassar.

“Jadi sejak dulu Kabar Maksssar selalu menjadi pionir tentang cek fakta, dan sekarang cek fakta menjadi bagian penting dalam menguji produk jurnalistik hari ini,” kata Danny Pomanto usai Penandatanganan MoU.

Baca Juga : Munafri Dorong Sinergi Tripartit, Pastikan Perlindungan dan Jaminan Hari Tua Pekerja

Mewakili Pemkot Makassar, Danny Pomanto merasa senang dengan program Cek Fakta. Paling tidak, dapat membantu melawan berita bohong atau hoax yang beredar di masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih dengan adanya MoU ini, kami dari pemerintah daerah memang membutuhkan skrinner untuk informasi yang sifatnya hoax dengan legitimasi yang dilakukan oleh teman-teman Cek Fakta,” tutupnya.

Dalam Penandatanganan MoU tersebut turut mendampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ismawaty Nur dan Kepala Bagian Kerja Sama Zulfitra Dianta. (*)

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Dukung Mutasi ASN oleh Appi-Aliyah

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda