Oleh : Hasnawaty H, S.Pd, M.Pd
(Komisioner KPU Gowa)
HARIAN.NEWS – Menyoal perempuan bagai air di lautan, Takkan ada habisnya. Entitas manusia yang memanifestasikan kasih sayang Tuhan yang paling paripurna. Olehnya itu, nama salah satu organ perempuan diambil dari salah satu nama tuhan. Tempat paling adil dalam pengalaman paling awal manusia hidup di muka bumi.
Baca Juga : Mentan Amran, Palestina dan Cinta Yang Tak Terucap
Perempuan adalah kaum yang paling menderita ketika suatu kebijakan ekonomi politik diambil secara tidak adil. Sehingga kepentingan perempuan adalah niscaya untuk terlibat dalam berbagai isu perlawanan anti ketidakadilan dan penguasa yang zalim.
Perempuan melalui kemampuan dan kepercayaan dirinya harus mengambil peran pada ruang publik baik legislatif, eksekutif maupun peran-peran lainnya.
Demokrasi memang tidak selalu menjadi jawaban final atas usaha kaum perempuan memperoleh kesetaraan. Namun dengan peran aktif kaum perempuan di era demokrasi menjadi jalan pelepasan diri dari kedudukan ekonomi dan dari pengekangan hukum yang membatasinya untuk maju.
Baca Juga : Menyelamatkan Generasi, Menjaga Negeri: Kiprah BPOM dalam Pengawasan Obat dan Zat Adiktif
Emansipasi kaum perempuan patut dikenang lewat sosok R.A Kartini. Sosok perempuan yang berhasil melawan hegemoni kaum laki-laki yang sangat kuat pada masa itu.
“Habis gelap terbitlah terang” menggambarkan situasi setelah perempuan berhasil memperoleh haknya maka cahaya akan menerangi kehidupan.
Pencerahan tampak pada sejumlah peran strategis yang diberikan kepada perempuan untuk semua aspek dan tataran kehidupan public di era demokrasi.
Baca Juga : Masjid Nabawi: Rumah Cinta yang Mengajari Rindu Tanpa Batas
Hak 30 persen kaum perempuan untuk duduk di lembaga legislatif di Indonesia menjadi bukti. Pun demikian dengan lembaga-lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Syarat pembentukan keanggotaan KPU di seluruh tingkatan adalah memperhatikan keterwakilan perempuan. Artinya, demokrasi sejatinya dapat menjadi alat untuk bergerak ke arah kesetaraan dan keadilan untuk kaum perempuan.
Di setiap 21 April galibnya menjadi momen terbaik menyelami kembali nafas perjuangan kaum perempuan di Indonesia. Semangat Kartinian mesti terawat pada setiap kaum hawa di seluruh penjuru negri.
Baca Juga : Bertahan Hidup dan Berlibur di Akhir Tahun
Agar tujuan pembebasan, kesetaraan, serta lenyapnya ketidakadilan terhadap kaum perempuan dapat terwujud segera. Pelibatan perempuan pada sektor-sektor strategis mesti dilaksanakan.
Agar kepentingan perempuan tersuarakan dalam penyusunan kebijakan, program, dan anggaran. perempuan masa kini haruslah siap tuk meraih masa gemilang,berjaya bersama masa depan
Wahai kaum perempuan, bangkitlah!
PROFIL
Hasnawati H, S. Pd. M.Pd
S1 universitas muhammadiah parepare
S2 universitas negeri Makassar
Ketua KOHATI BADKO SULSELBAR periode 2011 – 2013
Baca berita lainnya Harian.news di Google News