MASAMBA, HARIANEWS.COM – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu Utara (DP2KUKM) hingga saat ini belum mengetahui secara pasti nama nama UMKM (debitur) yang telah mendapatkan kucuran dana dari Pegadaian pada program Pengembangan Usaha Mikro Melalui Pembiayaan Ultramikro yang di subsidi oleh Pemerintah Daerah.
Diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara mengucurkan dana sebesar Rp 1 Milyar pada program Pengembangan Usaha Mikro Melalui Pembiayaan Ultramikro, yang bekerjasama dengan Pegadangain Cabang Masamba.
Tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara mengusulkan 516 UMKM untuk mendapatkan bantuan dana pinjaman pada program peningkatan UMKM (Usaha Mikro Melalui Pembiayaan Ultramikro).
Baca Juga : Serap Aspirasi Warga Luwu Utara, Triyono Kusnan Pilih Blusukan dari Rumah ke Rumah
Program Usaha Mikro Melalui Pembiayaan Ultramikro tersebut merupakan program yang diperuntukan bagi pelaku usaha Kecil dan Menengah, dengan sistem pinjaman tanpa bunga yang penyalurannya melalui Pegadaian, yang di subsidi pemerintah daerah.
“Tahun ini, dianggarkan kurang lebih Rp 1 Milyar APBD untuk subsidi program UMKM, dan sudah ada sekitar 516 orang UMKM yang telah kami usulkan, informasi yang kami dapatkan saat ini 168 UMKM atau debitur sudah mendapatkan kucuran dana dari pegadaian, dana itu adalah dana yang di subsidi Pemda. Tapi hingga saat ini kami tidak tahu by name by adresnya (siapa siapa saja nama nama penerimanya). Apakah itu semua adalah yang kami usulkan atau bukan,” kata Kepala Bidang Pengawas Koperasi dan UMKM melalui Sahalia Funsional pengawas koperasi Dinas DP2 KUKM Luwu Utara Kepala.
Menurut Sahalia pihaknya telah bersurat ke Pihak Pegadaian selaku pihak yang ditujuk sebagai penyalur bantuan, namun hingga saat ini belum juga mendapatkan balasan.
Baca Juga : ASN Luwu Utara Diduga Terlibat Politik: Imbauan Bupati Disebut Hanya Gertakan
“Sudah kami Surati pak, ini kami sementara menunggu,” ujarnya.
Lanjut Sahalia mengatakan, pihkanya meminta data Penerima bantuan tersebut untuk memastikan apakah dari jumlah UMKM yang telah diberikan bantuan itu adalah nama nama yang mereka usulkan, atau ada binaan pegadaian sendiri.
“Kita ingin tahu apakah ada nama yang kami usulkan itu mendapatkan dana atau tidak. Dananya pak sudah di transfer ke pegadaian kurang lebih enam ratus juta. (676.310.000,000-,), tapi kami belum tahu nama nama penerima,” jelasnya.
Baca Juga : Respon Muhammad Fauzi Tepis Serangan Dinasti Politik
Sementara itu, hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas DP2KUKM Kabupaten Luwu Utara Muhammad Kasrum. Menurut Kasrum terkait nama nama debitur yang telah mendapatkan dana, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui nama dan alamat para debitur tersebut.
“Betul hingga saat ini kami belum punya data data nama nama penerima dana Ultramikro yang sudah diberikan oleh pegadaian. Tapi kami sudah bersurat untuk permintaan nama atau By name by adress ini ke pegadaian dan PIP,” jelas Kasrum, Selasa (05/10/2020), saat ditemui diruangannya.
Terpisah, Kepala Cabang Pegadaian Kabupaten Luwu Utara, Baso mengaku pihaknya memang telah menyalurkan pinjaman kepada 186 orang debitur Usaha Mikro Melalui Pembiayaan Ultramikro namun, dari 186 orang debitur yang diberikan pinjaman dana subsidi itu tidak ada satupun nama nama yang di usulkan oleh Dinas Koperindag.
Baca Juga : Ini Sosok Triyono Kusnan yang Didaulat Calon Wabup Lutra: Mulai Bisnis hingga Pengalaman Memimpinnya
“Karena nama nama yang di usulkan oleh koperindag ini semua tidak memenuhi syarat/kriteria debitur berdasarkan peraturan di pegadaian,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/09/2022) lalu.
Namun, saat ditanya terkait dengan sejumlah nama nama debitur yang telah diberikan bantuan pinjaman bersubsidi tersebut, Kepala Cabang Pegadaian Masamba tersebut enggan memberi keterangan.
“Maaf pak untuk nama nama penerima itu tidak bisa kami berikan,” katanya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News