Logo Harian.news

2.000 Siswa Makassar tak Terdaftar Dapodik, Disdik Sebut Imbas Jalus Solusi

Editor : Rasdianah Kamis, 16 Januari 2025 08:07
Plh Kadisdik Makassar, Nielma Palamba. Foto: HN/Sinta
Plh Kadisdik Makassar, Nielma Palamba. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Beberapa waktu lalu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengungkapkan, kekhawatirannya terkait laporan bahwa sekitar 2.000 siswa di Makassar tidak terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba membenarkan hal tersebut.

Nielma menjelaskan bahwa siswa yang belum terdaftar merupakan siswa dari penerimaan tahun ajaran 2024 dan masuk melalui jalur solusi. Namun, banyaknya siswa yang diakomodir melebihi kapasitas yang diizinkan dalam setiap Rombongan Belajar (Rombel).

Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot

“Seharusnya maksimal 32 siswa per rombel, tetapi ada kelas yang diisi hingga 50 siswa. Contohnya di SMP 6. Ini memang melampaui aturan,” kata Nielma, Rabu (15/1/2025).

“Karena memang kapasitas SD cuma 300 lebih sementara SMP hanya 55 dan orang semua mau negeri dan yang bagus, macam-macam,” tambahnya.

Masalah serupa sebenarnya sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Tahun pertama masih mendapat toleransi, tetapi tahun ini jumlahnya melonjak hingga 1.323 siswa dari 16 SMP negeri di Makassar.

Baca Juga : Tepis Tuduhan Nepotisme, Dinas Pendidikan Makassar Jamin Seleksi SPMB Transparan

“Daerah lain juga menghadapi masalah serupa, tetapi mereka lebih cepat berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Sedangkan di Makassar, konsultasi sudah dilakukan tetapi tidak dilaporkan ke Wali Kota (Danny Pomanto),” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan ini terjadi karena tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah negeri favorit, sementara kapasitas sekolah terbatas.

“Sebenarnya, tujuan jalur solusi ini adalah memastikan semua anak bisa sekolah. Namun, ada sekolah yang kelebihan murid, sementara sekolah terdekat malah kekurangan siswa,” pungkasnya.

Baca Juga : Sidang Etik ‘Perselingkuhan ASN’ tak Didampingi Kuasa Hukum, Begini Penjelasan BKD Makassar

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda