HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 35.422 pekerja rentan. Hal tersebut untuk mendukung program kota tangguh atau “resilient city”.
Simbolis perayaan tersebut dilakukan dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Makassar, bertempat di Monumen MNEK Kota Makassar, Jumat (31/5/2024).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan pemerintah kota Makassar untuk memenuhi target penerimaan jaminan untuk pekerja rentan.
Adapun para pekerja rentan yang dimaksud adalah mereka yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang.
“Saat ini, Pemkot Makassar menanggung 35 ribu lebih pekerja rentan untuk dijaminkan JKK dan JKMnya. Data pekerja rentan itu diambil dari 15 kecamatan yang ada di Makassar,” ucapnya.
Selanjutnya, dari keseluruhan yang mendapat jaminan kerja, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas
Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Selanjutnya, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkot Makassar Andi Muhammad Yasir menjabarkan bahwa saat ini pekerja rentan dalam sektor informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar telah mencapai 42 persen.
“Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
Baca Juga : Hadiri Maulid Akbar di Majelis Darut Taubah, Munafri Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Toleransi
Selanjutnya Yasir mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar menargetkan mampu mencapai 100 persen coverage pelindungan bagi pekerja renta dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun ke depan.
“Saat ini pekerja rentan yang terdata di Kota Makassar berjumlah sekitar 77 ribu orang, dan launching saat ini merupakan yang pertama kali dengan cakupan perlindungan dari total pekerja rentan di Kota Makassar yang disebutkan tersebut langsung mencapai angka 42 persen. Adapun peserta yang didaftarkan saat ini adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 sampai desil 3. Sehingga tahun depan akan diperjuangkan untuk melindungi pekerja rentan yang belum masuk pada tahap awal ini,” tambahnya.
“Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja. Terakhir, dari kami ingin menyampaikan kemudahan atas penerimaan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, jika diibaratkan BPJS ketenagakerjaan ini seperti malaikat yang turun di Kota Makassar, karena dengan iuran yang sangat murah tetapi manfaat yang diterima sangat besar dan luar biasa, dan kami sudah merasakan secara langsung manfaat tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga : Selamat! Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional dari BRIN
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hary Sujana, sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas kepeduliannya terhadap pekerja rentan Kota Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
