Logo Harian.news

Makassar Catat 381 Kasus Kekerasan pada Anak di 2024: Kekerasan Seksual Mendominasi

Editor : Rasdianah Kamis, 06 Februari 2025 12:59
Ilustrasi. Foto: istock
Ilustrasi. Foto: istock

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar masih menjadi perhatian serius. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar catat 520 kasus sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun DPPPA Makassar, kasus kekerasan terhadap anak mendominasi dengan jumlah 381 kasus atau sekitar 73,27 persen, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat 139 kasus atau 26,73 persen.

menyebut, angka tersebut terjadi penurunan dari 634 kasus pada tahun 2023. Meskipun begitu, jumlah ini tetap mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian lebih lanjut.

Baca Juga : Bertandang ke Unhas, Menteri PPPA Arifatul Soroti Pentingnya Kampus Aman bagi Perempuan

“Kita mencatat ada 520 kasus sepanjang 2024. Memang secara angka mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya dari 634 kasus di 2023, tetapi jumlahnya masih cukup besar,” ujar Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Achi Soleman, Kamis (6/2/2025).

“Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dalam jumlah yang mengkhawatirkan,” lanjut Achi.

Kekerasan Seksual terhadap Anak Masih Mendominasi

Salah satu catatan penting dalam evaluasi akhir tahun 2024 adalah tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang masih menjadi jenis kekerasan paling dominan dibandingkan bentuk kekerasan lainnya.

Baca Juga : Viral Pengakuan Pelecehan Seksual Komika Eky, Begini Respons DPPPA Makassar

“Kami menemukan bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi kasus yang paling sering terjadi. Ini yang harus menjadi perhatian serius, karena dampaknya sangat besar bagi perkembangan anak. Penanganannya harus bersifat multidimensi, dari reintegrasi sosial hingga pemulihan psikologis korban,” ujar Achi .

Untuk mengatasi hal ini, DPPPA Makassar bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas KB guna memastikan korban mendapatkan layanan pemulihan yang memadai. Mulai dari bantuan psikososial, pendampingan hukum, hingga upaya pencegahan yang lebih kuat melalui edukasi kepada masyarakat.

Kolaborasi Lintas SKPD untuk Penanganan Kasus

Sementara dalam menangani tingginya angka kekerasan, DPPPA Makassar menggandeng berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna melakukan penanganan secara terpadu. Dalam penyelesaian kasus, pihaknya mengadakan case conference yang melibatkan berbagai pihak untuk menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat.

Baca Juga : Ironi ‘Kabupaten Layak Anak’, Kasus Kekerasan Seksual di Sinjai Malah Marak

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga lembaga sosial lainnya. Jika korban berasal dari keluarga miskin, maka Dinas Sosial akan memasukkannya dalam data kesejahteraan sosial agar mendapatkan bantuan yang layak. Jika anak korban mengalami putus sekolah, Dinas Pendidikan bertugas untuk mengembalikannya ke sekolah,” jelas Achi Soleman.

Selain itu, beberapa bantuan juga didapatkan dari pihak swasta melalui program CSR, rumah sakit, hingga Baznas yang turut membantu dalam pemulihan korban.

Program ‘Jagai Anakta’, yang selama ini dijalankan oleh pemerintah, juga terus diperkuat untuk memastikan perlindungan terhadap anak semakin efektif.

Baca Juga : Awal Tahun 2025, DP3A Catat 50 Kasus Kekerasan

“Tentu program ‘Jagai Anakta’, terus kita gabungkan, untuk menekan jumlah kekerasan terhadap anak di Kota Makassar,” tutupnya.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda