“Beberapa media memberitakan dengan sudut pandang yang menyudutkan klien kami. Ada framing yang bisa mempengaruhi opini publik secara negatif,” ujar Khaeril.
Kasus ini pun menjadi sorotan, terutama setelah muncul berbagai spekulasi liar di media sosial. Hingga kini, kedua pihak masih mencari titik temu untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Baca Juga : Dorong Perempuan Mandiri Secara Ekonomi, Jeneponto Bekali Kelompok UPPKA Keterampilan Usaha
5. Kakek di Sinjai Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Karena Cabuli Menantu Sendiri!
Kasus kekerasan seksual yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Sinjai. Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial K divonis 9 tahun penjara setelah terbukti mencabuli menantunya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sinjai dalam sidang pada Selasa (18/3/2025).
Baca Juga : Hadapi Kemarau dan Cuaca Ekstrem, Pemkab Jeneponto Siapkan Langkah Antisipasi Bencana
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan tindakan bejat tersebut. Berdasarkan fakta persidangan, kejadian pertama terjadi pada 28 Agustus 2024, saat korban sedang melipat pakaian di kamarnya. Pelaku tiba-tiba masuk, menutup mulut korban dengan handuk, mengikat tangannya dengan tali raffia, dan melakukan aksi kejinya.
Kasus ini pun menuai kecaman luas dari masyarakat yang menuntut hukuman lebih berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Itulah lima berita terhangat pekan ini yang bikin heboh! Jangan lupa pantau terus update berita terbaru hanya di harian.news!
Baca Juga : Malam Apresiasi HUT ke-81 RI di Jeneponto: Wujud Syukur, Penghargaan, dan Kebersamaan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
