JAKARTA, HARIANEWS.COM – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ( Uang TE 2022 ) pada hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022, di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT RI Ke-77, 17 Agustus 2022.
Seperti apa detailnya, mari kita intip sama-sama
Baca Juga : Butuh Uang Pecahan Baru? BI Sulsel Siapkan Kas Keliling di Pasar-Pasar Makassar
(1) Uang Kertas Rp100.000,-
Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta
Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pecahan Rp100.000 (Foto: Istimewa)
Bagian Depan
Baca Juga : Bank Sentral dan Smart Citizen dalam Dialektika Modernitas Masyarakat Adat
Bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama. Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.
Bagian Belakang
Bagian belakang menampilkan Tari Topeng Betawi yang disandingkan dengan keindahan alam Raja Ampat, serta dipadukan dengan keanggunan Bunga Anggrek Bulan yang dikenal sebagai Puspa Pesona. Desain uang pecahan Rp100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia.
Baca Juga : Bootcamp Dara Daeng Rupiah: Strategi BI Menyentuh Literasi Ekonomi dari Akar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
