JAKARTA, HARIANEWS.COM – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ( Uang TE 2022 ) pada hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022, di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT RI Ke-77, 17 Agustus 2022.
Baca Juga : Zakat Dimasukkan APBN jadi Wacana Utama Dalam Topik Talk Show FeSyar BI
Seperti apa detailnya, mari kita intip sama-sama
(1) Uang Kertas Rp100.000,-
Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pecahan Rp100.000 (Foto: Istimewa)
Baca Juga : Sejarah Hari Lahir Pancasila: Perjuangan Rumusan Dasar Negara
Bagian Depan
Bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama. Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.
Bagian Belakang
Baca Juga : Resmikan Museum Marsinah, Prabowo Minta TNI/Polri Koreksi Diri
Bagian belakang menampilkan Tari Topeng Betawi yang disandingkan dengan keindahan alam Raja Ampat, serta dipadukan dengan keanggunan Bunga Anggrek Bulan yang dikenal sebagai Puspa Pesona. Desain uang pecahan Rp100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
