HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyoroti kondisi Pasar Sentral yang masih memiliki 700 kios kosong dari total 900 kios yang tersedia.
“Dari 900 kios yang ada, baru terisi 200. Ini tidak sampai setengah dari jumlah, jika kosong 700 kios itu banyak sekali,” tegas Ismail, Rabu (26/3/2025).
Ia menyebutkan kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan pasar yang seharusnya menjadi pusat perdagangan yang lebih baik dan tertata.
Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini
“Pasar Sentral dibangun agar lebih indah dan nyaman dibanding sebelumnya. Tapi yang terjadi malah sebaliknya lebih banyak pedagang berjualan di luar dibanding di dalam. Ini harusnya jadi perhatian serius,” ujar Ismail.
Menurutnya, salah satu penyebab utama sepinya kios di dalam pasar adalah kesan kotor dan panas yang membuat pembeli enggan masuk.
“Sekarang orang lebih memilih ke Pasar yang daripada ke Sentral. Padahal, dulu kita berpikir Pasar Sentral akan menjadi pilihan utama karena harga lebih murah,” tambahnya.
Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah
Untuk itu, kata Ismail, DPRD Makassar meminta kepala Pasar Sentral lebih aktif dalam mencari solusi, baik dengan melakukan pendekatan kepada pedagang maupun berkoordinasi pihak terkait untuk mengoptimalkan pemanfaatan kios yang ada.
“Kepala pasar harus lebih aktif, jangan hanya membiarkan kios kosong. PD Pasar juga harus turun tangan agar pasar ini kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pemborosan, mengingat bangunan yang ada tidak dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot
“Kalau kondisinya begini terus mubazir ini barang – barang,” singkatnya.
DPRD menegaskan bahwa pasar harus kembali hidup dan menjadi pusat ekonomi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : BPBD Makassar Usul Gedung Baru DPRD Wajib Punya Helipad dan Tangga Darurat
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
