Logo Harian.news

Abrasi Rusak TPU Desa Pulau Harapan, Makam Terseret Ombak, Warga Harap Pemerintah Hadir

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 15 Januari 2026 14:00
Kantor Desa Pulau Harapan ||irman@harian.news
Kantor Desa Pulau Harapan ||[email protected]

HARIAN.NEWS, SINJAI – Abrasi pantai yang terus menggerus wilayah Desa Pulau Harapan kini berdampak serius pada Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Rusaknya penahan ombak (dam) di sekitar pemakaman menyebabkan sejumlah makam terseret arus laut, sementara penanganan dari pemerintah tak kunjung terlihat.

Kondisi ini memicu keresahan warga. Makam keluarga yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir kini terancam hilang akibat hantaman ombak, terutama saat gelombang laut tinggi.

Baca Juga : Fafaliang Water Park di Sinjai Tegaskan Komitmen terhadap Lingkungan, Bantah Isu Abrasi

Salah seorang warga, Ambo, menyebut kerusakan dam pemakaman telah berlangsung lama tanpa perbaikan. Janji politik yang sempat disampaikan menjelang pemilihan umum pun tak pernah terealisasi.

“Pernah ada calon anggota dewan yang berjanji mau mengurus perbaikan bendungan makam, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” kata Ambo.

Dampak abrasi semakin nyata. Dalam beberapa bulan terakhir, warga terpaksa memakamkan jenazah secara tumpang tindih karena banyak nisan hilang terseret ombak.

Baca Juga : Dermaga Rusak, Nakes dan Guru Pulau Sembilan Cemas

Situasi ini dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap jenazah.

“Sudah sering warga menggali kuburan yang ternyata sudah terpakai. Selain tidak ada penanda, warga juga takut memakamkan jenazah dekat pantai karena abrasi semakin parah,” ujarnya.

Kepala Desa Pulau Harapan, Mukrinin, mengaku pemerintah desa telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut ke instansi terkait.

Baca Juga : OCBC Tanam 21.000 Mangrove, Upaya Selamatkan Pesisir dari Abrasi

Namun hingga kini belum ada penanganan dengan alasan kewenangan berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami sudah melaporkan dan memperjuangkan, tetapi wilayah ini masuk kewenangan pemerintah pusat,” singkat Mukmin.

Alasan kewenangan tersebut dinilai warga sebagai dalih klasik yang justru memperpanjang pembiaran.

Baca Juga : Dilematis tak ada TPA, Warga Kecamatan Pulau Sembilan Sinjai Terpaksa Cemari Laut

Sementara surat menyurat berjalan lambat, abrasi terus menggerus daratan dan makam warga satu per satu.

Warga mendesak pemerintah segera turun tangan dan tidak menunggu kerusakan bertambah parah. Mereka menilai pembiaran ini mencerminkan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi ruang hidup sekaligus tempat peristirahatan terakhir warganya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda