HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi I, Syamsu Rizal MI kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) bertemu konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Penyerapan aspirasi masyarakat MPR RI Tahun 2025. Dengan tema penguatan demokrasi substansial berdasarkan pancasila.
Pentingnya penyerapan aspirasi untuk disampaikan di pusat agar proses dapat tersampaikan dan dapat di realisasikan pemerintah.
Baca Juga : Fraksi PKB DPR RI Terima Kunjungan Edukatif dari SMP Islam Athirah Makassar
Peserta dalam kegiatan ini adalah Badan Otonom PKB, yang dilaksanakan di Kantor DPC PKB Makassar, Jl. Hertasning, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini terjadi interaksi antara konstituen atau peserta kepada Deng Ical. Peserta menyampaikan persoalan yang dialami dari beasiswa pendidikan, kesehatan higga persoalan dugaan pelecehan di pendidikan.
Misalnya, aspirasi Nuraini Dahlan dari Mariso, mengungkapkan anaknya dapat beasiswa tetapi ada indikasi diminta imbalan.
Baca Juga : Deng Ical Tegaskan, IWO Harus Menjadi Pilar Pers Nasional yang Mencerahkan
“Harus ada ucapan terima kasihnya. Pertanyaan saya apakah ada wewenang sekolah menghapus data kalau tidak kasih terima kasih. Masalahnya ucapan terima kasih ini dibarengi amplop putih, apakah sekolah wewenang hapus data (beasiswa),” ungkapnya dihadapan Deng Ical..
Selanjutnya Sudirman, operator sekolah yang hadir di penyerapan aspirasi turut menanggapi, bahwa untuk penerima beasiswa diusulkan bagi kategori memiliki PKH, KKS.

Baca Juga : Wakapolres Sinjai Mohon Uluran Tangan Anggota DPR RI Andi Amar untuk Perbaikan Kantor Polres
Selanjutnya Sudarwi, warga Sudiang Raya, menceritakan pengalaman dialami anaknya saat sakit dan dibawah rumah sakit. Namun saat itu ia kaget karena harus membayar dengan jalur umum.
“Anak saya sakit di dada dan masuk UGD. Tapi setelah di rawat, besok paginya baru disampaikan masuk umum karena KIS tidak aktif. Kami harus membayar, sementara suami saya hanya buruh bangunan dan saat itu tidak memiliki pekerjaan. Harusnya disampaikan pihak rumah sakit sebelumya kalau KIS kami tidak aktif,” ungkapnya.
Selanjutnya aspirasi terkait beasiswa tingkat perguruan tinggi di Pemprov Sulsel yang dipertanyakan harus semester 2 berjalan untuk mengajukan beasiswa. “Namun apakah ada jaminan ketika sudah semester 2 beasiswa kita diterima? Tapi infonya belum ada jaminan, jadi kami minta masukannya Pak (Deng Ical),” tanyanya.
Baca Juga : Di Masa Reses, Deng Ical Ajak UMKM Tetap Tangguh Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Deng Ical yang menerima aspirasi di acara ini, menjawab bahwa apa yang disampaikan peserta tidak sesuai regulasi.
“Misalnya beasiswa tapi harus ada ucapan terima kasih dengan amplop itu tidak ada,” tegas Deng Ical.
Khusus untuk di PKB, sambung Deng Ical ada beasiswa aspirasi dari Anggota DPR. Seperti yang selama ini dilakukan Anggota DPR RI Fraksi PKB A. Muawiyah Ramli. “Jadi ini (beasiswa) otoritas, kewenangan dari legislator. Ini juga yang kita distribusikan,” ungkapnya.
Selanjutnya yang ditanggapi soal KIS, memang diakui sudah ada kebijakan bahwa di rumah sakit itu yang didahulukan penanganan dulu baru administrasi.
“Tetapi ini menjadi perhatian kita di PKB. Tidak boleh lagi ada kader, simpatisan, yang terkendala persoalan KIS,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan Khudri Arsyad, selaku pemerhati sosial dan memberikan pandangannya terkait persoalan sosial.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
