JAKARTA, HARIAN.NEWS – Pemerintah mewacanakan akan menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19. Termasuk pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19 dan pemangkasan insentif tenaga kesehatan serta penghapusan klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyatakan jika memang Pemerintah mau melakukan kebijakan hal tersebut hal pertama perlu dilakukan adalah memutuskan regulasi yang sebelumnya pandemi menjadi endemi.
Kedua, mengenjot vaksinasi booster karena memang faktanya bagi pasien covid-19 sudah di booster keganasan virus ini sudah diminimalisir sehingga tidak lagi sampai merenggut nyawa atau efeknya sudah seperti flu atau demam biasa, namun masih berbahaya bagi memiliki komorbit.
Baca Juga : Sidang Perdana Korupsi Pengadaan Barang Penanganan Covid-19 Makassar 2020
“Untuk itu maka sebagai antisipasi bagi memiliki komorbit tetap harus disiplin menggunakan masker di ruang tertutup jika ada aktivitas di keramaian,” kata Irma kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Politikus NasDem ini melanjutkan, setelah regulasinya di cabut secara otomatis bagi penderita covid-19 mau tidak mau memang harus membayar sendiri, karena BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya akibat pendemi ini sesuai dengan regulasinya.
Terkait soal insentif tenaga kesehatan, Legislator dapil Sumsel II ini menyatakan sudah pasti mengikuti regulasinya dan itu wajar dilakukan.
Baca Juga : Bimtek NasDem Sulsel, Legislator Andi Odhika Cakra Sampaikan Ini
“Sekali lagi kuncinya di vaksinasi booster dan regulasi,” tandas Irma.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memutuskan untuk menghentikan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan covid-19 dalam Rancangan APBN 2023.
Penghapusan dana Covid-19 sejalan dengan melandainya kasus penyebaran Covid-19 di dalam negeri.
Baca Juga : Fraksi NasDem Makassar Temui Wali Kota Munafri: Minta Tuntaskan Fasum GMTD dan Persoalan Sampah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
