HARIAN.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi XIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meity Rahmatia, menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menerapkan transparansi dalam seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurut Meity, kebijakan tersebut dapat menghapus isu nepotisme yang kerap mencuat dalam proses rekrutmen Paskibraka dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Proses ini bisa meningkatkan kepercayaan publik sehingga partisipasi dari putra dan putri terbaik bangsa kita juga bisa lebih tinggi. Seleksi ini menggunakan aplikasi dengan sistem terbuka, dan bisa diakses oleh anak-anak bangsa dari daerah manapun,” ujar Meity dalam kunjungannya ke kantor BPIP, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga : Anggota DPR RI Meity Rahmatia Dorong PBB Perkuat Perlindungan Anak di Jalur Gaza
Meity menilai mekanisme seleksi yang diterapkan BPIP mencerminkan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua dan kelima, yakni “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
“Mau anak petani, nelayan, anak pejabat, atau anak pengusaha, semua memiliki akses yang sama. Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang kita perjuangkan,” tambahnya.
Mendukung Alumni Paskibraka dan Usulan Kurikulum Pancasila
Baca Juga : Meity Dukung Mimpi Prabowo Jadikan Indonesia Lumbung Pangan Dunia
Dalam pertemuan tersebut, Meity dan BPIP juga membahas potensi alumni Paskibraka yang dibina melalui program Pandu Ibu Indonesia Berpancasila, serta pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung program ini.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pengintegrasian kembali kurikulum Pancasila dalam pembinaan moral dan karakter siswa anggota Paskibraka. Meity mendukung usulan ini, namun menegaskan agar kurikulum tersebut tidak memaksakan tafsir personal maupun keseragaman.
“Pancasila menjaga keberagaman, bukan keseragaman. Apalagi terkait cara berpakaian, seperti kasus buka jilbab pada Peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2024 lalu,” tegasnya.
Meity menjelaskan, dalam konteks Islam, penggunaan jilbab adalah bentuk pengamalan nilai-nilai agama yang dijamin dalam sila pertama Pancasila, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
“Pancasila harus menjadi payung besar yang melindungi keberagaman bangsa ini, bukan alat untuk menyeragamkan budaya atau keyakinan,” pungkas Meity.
Kebijakan transparansi seleksi dan usulan kurikulum Pancasila oleh BPIP diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan ideologi Pancasila sekaligus meningkatkan kualitas anggota Paskibraka sebagai duta bangsa.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
