HARIAN.NEWS, TAKALAR – Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, yang direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, harus netral dan objektif. Karena ini amanah dan tanggungjawab yang harus dijalankan.
Demikian yang disampaikan Ketua PPS Boddia, Muh Tabrik Azis Sena, Selasa 31 Januari 2023.
Menurutnya sebagai anggota penyelenggara pelaksanaan pemilu, wajib dipegang teguh, agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Baca Juga : Bupati Dg. Manye Sampaikan Terima Kasih ke PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Takalar
“Semua Anggota PPS khususnya di Boddia harus netral. Sebagai penyelenggara pemilu, jangan berpihak dan jangan ada unsur subjektif. Harus objektif, agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan kondusif,” tegasnya.
Karena Anggota PPS yang terpilih, telah melalui tahapan proses seleksi, proses seleksi tersebut berlangsung secara murni melalui asestmen, tanpa rekomendasi pihak tertentu.
Oleh karena itu, lanjut Muh Tabrik, PPS diharapkan dapat bekerja dengan baik, sesuai tupoksi sebagai penyelenggara pemilu. PPS juga diminta dapat memahami permasalahan politik dengan baik. Sebab, mereka akan terjun ke lapangan secara langsung, untuk memberikan pemahaman pada masyarakat.
Baca Juga : 3-4 Mei, Pengurus PKB 24 Kab/Kota Akan Ikuti Muskerwil di Takalar
“Pemilu ini mencerminkan suara dan harapan rakyat. Untuk itu, saya pesan jaga hubungan baik dengan semua pihak. Profesionalisme dan integritas penyelenggara, menentukan masa depan bangsa, karena panyelenggara harus turun lapangan memberikan pemahaman pada masyarakat,” pesannya.
Ditanya dengan terkait politik uang, pihaknya tidak setuju dengan budaya tersebut. Karenanya, PPS diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya memilih figur pemimpin dari rekam jejak yang ada.
“Bukan semata dari nominal yang bisa ditawarkan dalam amplop,” pintanya.
Baca Juga : PLN Berhasil Pasang 9 PLTS di Pulau Satanga Takalar: Kini Warga tak lagi Pakai Genset!
Sementara Anggota PPS lainnya, Rahmat Hamzah mengimbau anggota PPS se-kecamatan Galesong ini bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan menaati peraturan perundangan atau regulasi yang berlaku.
“PPS harus bekerja normatif, berbagai regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilu harus ditaati dan dijalankan dengan profesional,” imbuhnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News