HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diwarnai dengan kegelisahan soal lemahnya implementasi regulasi pengendalian tembakau di Kota Makassar. Dalam audiensi dengan Wali Kota Munafri Arifuddin, Rabu (1/10/2025), Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) menyoroti meningkatnya prevalensi perokok di kalangan remaja.
Direktur Hasanuddin Contact, Prof Ridwan, mengungkap data mencengangkan soal penggunaan rokok. Katanya, sekitar 25 persen remaja sudah terpapar rokok, dengan 52 persen anak usia 15–19 tahun dilaporkan mulai merokok. Lebih parah lagi, 61 persen pelajar di Makassar terpapar iklan rokok di ruang publik.
“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kerugian kesehatan dan sosial yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan pemasukan dari cukai atau iklan rokok,” tegas Prof Ridwan.
Baca Juga : Unismuh Makassar Perkuat Mutu dan Daya Saing Internasional Lewat Audit ISO
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan Perda dan Perwali terkait KTR.
Ia menilai kawasan vital seperti masjid, sekolah, kampus, rumah sakit, dan perkantoran tidak boleh lagi menjadi ruang abu-abu yang masih ditoleransi bagi perokok.
“Paling penting adalah optimalisasi restricted area rokok. Kita tidak bisa lagi kompromi di ruang publik,” ujar Munafri.
Baca Juga : Wamendagri Nobatkan Makassar sebagai Role Model Digitalisasi Daerah
Ia menginstruksikan seluruh SKPD untuk segera merumuskan langkah teknis lintas sektor agar penegakan aturan berjalan efektif, termasuk monitoring yang lebih ketat di lapangan.
Selain lemahnya pengawasan KTR, iklan rokok di ruang publik juga mendapat sorotan tajam. Munafri menilai iklan tersebut secara terang-terangan menargetkan anak dan remaja, generasi yang justru seharusnya dilindungi negara.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan Pemkot Makassar adalah menaikkan tarif iklan rokok, termasuk di videotron, hingga titik di mana perusahaan rokok tidak lagi menjadikan kota sebagai etalase promosi.
Baca Juga : Pengumuman! Harian.News Pindah Kantor
“Kalau bisa sudah tidak ada iklan rokok di Makassar,” tegas Munafri.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News