HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, rencananya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Maret 2025, besok.
Anies Baswedan rencananya akan menghadiri sidang perdana Tom Lembong yang didakwa kasus korupsi dalam kegiatan importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai dengan 2016 lalu.
“Iya, iya, rencananya gitu (Anies datang),” tutur Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dikutip dari liputan6, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK
Ari menyebut, Anies Baswedan merupakan sahabat Tom Lembong yang bermaksud memberikan dukungan moral.
“Iya, beliau mau mensupport Pak Tom,” jelas dia.
“Ya sebagai sahabat tentunya kita hargai lah, kan persahabatan itu tidak hanya lagi dalam kondisi punya kepentingan, keperluan, saat lagi susah ada yang ikut memberikan semangat. Itu juga hal yang positif lah kita lihatnya, terlepas dari soal politik ya. Ini kan soal persahabatan saja,” sambungnya.
Baca Juga : Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk KPK
Meski begitu, Ari menyebut Tom Lembong belum mengetahui rencana kedatangan Anies Baswedan pada persidangan perdana kliennya besok.
“Kayaknya belum deh ya, kayaknya belum. Beliau (Tom Lembong) semakin sehat, semakin segar dan semangat untuk menyelesaikan perkara ini secepat mungkin,” kata Ari.
Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap di Pengadilan
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga : Kasus Korupsi Libatkan Ayah dan Anak
Pelimpahan tersebut dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dalam kesempatan itu, Tom Lembong berharap kebenaran dapat terungkap di pengadilan.
“(Harap di pengadilan) tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” kata Tom Lembong di lokasi, Jumat (14/2/2025) lalu.
Selain itu, dirinya berharap agar Kejaksaan Agung bisa bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut. “Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan,” ujarnya.
Baca Juga : Heboh Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tom Lembong juga mengatakan bahwa jika dirinya tetap selalu kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut. Meskipun perkara yang menimpanya itu dianggap terlalu lama dalam prosesnya.
“Ya kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi bagi saya, diprosesnya agak lama ya. Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan,” tegasnya.
“Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi baut saya sih agak lama ya prosesnya,” pungkasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
