Dalam askinya AP2 Sultra menyampaikan 5 poin penting.
1. Pendidikan:
AP2 meminta Kejati membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik mafia seragam sekolah dalam proses PPDB di seluruh jenjang pendidikan negeri di Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Kejati Tahan Sekda dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari, Dugaan Suap Izin Gerai Alfamidi?
2. Kesehatan:
AP2 mendesak pengusutan skandal dugaan penyimpangan pengadaan dan pencurian obat-obatan jenis narkotika di RSU Bahteramas dan RSUD Kota Kendari yang dinilai sangat membahayakan keselamatan publik.
3. Pertambangan dan Lingkungan:
Kajati diminta mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang ilegal, penyalahgunaan izin, dan pencemaran lingkungan, terutama di wilayah operasi tambang nikel seperti Blok Mandiodo (Konawe Utara), Morombo (Konawe), dan Wawonii (Konkep).
4. Bersihkan Internal Kejaksaan:
AP2 menyerukan agar Kajati melakukan audit internal dan menindak jaksa yang terlibat praktik kolusi serta makelar kasus, demi mengembalikan marwah institusi kejaksaan.
5. Evaluasi Seluruh Kajari:
Kajati diminta mengevaluasi kinerja seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sultra, karena banyak dinilai tidak responsif terhadap laporan masyarakat dan justru berafiliasi terlalu dekat dengan kekuasaan lokal. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

