Logo Harian.news

APK Andi Sudirman Ramai Terpaku di Pohon, Kepala DLH Ingatkan Perwali

Editor : Rasdianah Rabu, 15 Mei 2024 18:36
APK Andi Sudirman Sulaiman terpaku di pohon. Foto: HN/Sinta
APK Andi Sudirman Sulaiman terpaku di pohon. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Wakil Gubernur dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) tersisa beberapa bulan lagi, tak heran jika Alat Peraga Kampanye (APK) mulai tersebar di mana-mana hingga memenuhi ruas jalan.

Pantauan Harian.News, Rabu (15/5/2024), sepanjang jalanan dari Hertasning, Pettarani, Sungai Saddang Lama, dan Sungai Saddang Baru dipenuhi APK sejumlah bacakada. Bahkan bisa dikatakan hampir di semua ruas jalan Kota Makassar memang dipenuhi APK, termasuk wilayah Kantor Balai Kota Makassar.

Namun yang menarik perhatian adalah milik Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulsel periode lalu. Sebab APK dengan perpaduan warna maron yang memperlihatkan wajah Andalan, sapaan lain Andi Sudirman ini, terpaku di pohon.

Baca Juga : Soal Kotak Kosong di Pilgub Sulsel, Pengamat: Masih Terlalu Dini

Andalan mengenakan jas hitam, peci hitam dengan dalam kemeja putih sedang tersenyum lebar. APKnya terpaku di antara pohon-pohon yang berjejer di sepanjang jalan menuju kantor Balai Kota Makassar.

Dalam spanduknya tersebut bertuliskan Andi Sudirman Sulaiman calon gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 – 2029, dibubuhi tagline Sulsel Maju.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ferdy Mochtar menjelaskan, dalam Perwali nomor 71 Tahun 2019 sudah jelas ada aturan tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Makassar, di mana disebutkan tidak menggunakan pohon penghijauan kota sebagai media sosialisasi atau kampanye.

Baca Juga : PKB Bakal Siapkan Poros Baru Lawan Usungan Golkar di Pilgub Sulsel

“Ini kan memang sudah jelas tertuang, kami juga telah melakukan osialisasi ke semua partai atau organisasi masyarakat,” katanya.

Ferdy mengimbau agar para kepentingan untuk meningkatkan kesadaran tidak melakukan spanduk atau baliho di pohon, demi keberlanjutan hidup pohon yang ada di kota Makassar.

“Mereka menyalurkan kepentingan dengan cara yang tidak benar,” ujar Ferdy.

Baca Juga : PAN Pastikan Usung ASS – Fatma di Pilgub Sulsel

Namun dalam hal ini, Ferdy menyebutkan, pihaknya tak berhak menjatuhkan sanksi, sebab DLH tidak bekerja di ranah tersebut.

“Kami hanya mengimbau dan menertibkan,” pungkas Ferdy.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda