HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Jurus Bicara (Jubir) Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad, Asri Tadda mengatakan, melalui tim hukum berencana melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.
Diketahui, rencana ini telah digaungkan tim Danny Pomanto sebelum putusan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (4/2/2025).
Kata Asri Tadda, rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo
“Iya betul,” ujar Asri Tadda kepada Herald Sulsel, Kamis (7/2/2025).
Kata Asri Tadda, laporan ini merupakan respons atas desakan tim hukum dan relawan kepada Danny Pomanto yang menilai adanya pelanggaran kode etik oleh KPU Sulsel.
“Tim hukum kami mendesak agar KPU diadukan ke aparat penegak hukum (APH), sehingga kami akan melaporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri. Bukti sedang kami rampungkan,” terangnya.
Baca Juga : PSU Pilkada Palopo : Farid Judas Ucapkan Selamat untuk Naili-Ome
Ia menilai, KPU tidak bersikap netral sebagai penyelenggara pemilu dan justru terlibat dalam berbagai dugaan pelanggaran selama Pilkada 2024.
“Dalam data yang kami kumpulkan dan menjadi bukti di Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat banyak pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Sulsel. Ini membuktikan bahwa KPU tidak profesional. Karena itu, kami akan mengadukan mereka ke DKPP,” jelasnya.
Meskipun begitu, Asri Tadda belum merincikan detail bentuk pelanggaran yang dilakukan KPU hingga harus dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri. Ia memastikan bahwa laporan ini juga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran besar dalam Pilkada 2024.
Baca Juga : Naili-Ome Menang Real Count PSU Pilkada Palopo 50,63 Persen
“Semua bukti dan laporan terkait dugaan keterlibatan KPU dan pihak lain akan kami serahkan ke KPK dan Mabes Polri. Terutama terkait besarnya biaya politik dalam Pilkada 2024,” pungkasnya.
Laporan ini menambah dinamika politik di Sulsel pasca-Pilgub 2024, yang baru saja melewati proses persidangan. Kini KPU Sulsel telah melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi.
Tak hanya itu, KPU Sulsel bahkan telah menyerahkan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Baca Juga : PSU Pilkada Palopo Digelar Hari Ini, 4 Paslon Optimis
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
