Logo Harian.news

Awasi Pangan Olahan, Taruna Ikrar Pastikan Makanan Idulfitri Aman Dikonsumsi

Editor : Rasdianah Jumat, 21 Maret 2025 19:47
Kegiatan pengawasan pangan oleh BPOM jelang hari raya Idulfitri. Foto: dok
Kegiatan pengawasan pangan oleh BPOM jelang hari raya Idulfitri. Foto: dok

Kepala BPOM Taruna Ikrar Pastikan Makanan Lebaran Idul Fitri Aman Dikonsumsi

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di bawah kepemimpinan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memastikan bahwa makanan lebarandi hari Idulfitri nantinya akan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Dalam hal ini, BPOM telah melakukan pengawasan pangan olahan secara intensif dan terstruktur melalui beberapa kegiatan pengawasan sepanjang tahun.

Baca Juga : Prof Taruna Ikrar Paparkan Masa Depan ATMP di Hadapan Mahasiswa dan Guru Besar Universitas Terbaik Dunia Tsinghua Cina

“Hal ini mencakup seluruh mata rantai pangan mulai dari produksi, distribusi, hingga penjualan,” ujar Taruna Ikrak, dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan pangan dilakukan terutama menjelang momen-momen tertentu dengan risiko tinggi, seperti menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idulfitri.

“Hal ini guna mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk pangan yang tidak aman,” kata Taruna.

Baca Juga : Diplomasi Kesehatan Global Taruna Ikrar di Beijing, Ungkap Potensi Ekonomi 30 Ribu Herbal Indonesia Mendukung Integrasi Ilmu Modern dan Tradisional

Ada pun Kegiatan pengawasan pangan intensif ini dilaksanakan serentak oleh 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan lintas sektor terkait. Intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri dilaksanakan sejak 24 Februari 2025 hingga 26 Maret 2025, yang terbagi dalam lima tahap waktu.

Pengawasan dilakukan melalui dua metode, yaitu pengawasan pre-market dan post-market. Pengawasan pre-market dilakukan sebelum produk pangan olahan beredar, sementara pengawasan post-market dilakukan setelah atau saat produk pangan olahan beredar di pasaran.

Taruna menambahkan, bahwa pengawasan pangan ini penting untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat, terutama pada momen Lebaran ketika aktivitas belanja meningkat secara signifikan.

Baca Juga : Taruna Ikrar: BPOM Kawal Sains dan Regulasi, Fondasi Ekosistem Vaksin Indonesia yang Tangguh Untuk Dunia

“Melalui upaya pengawasan yang ketat dan terstruktur ini, BPOM berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak layak,” tutupnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda