HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi yang diduga mengampanyekan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini sudah dilimpahkan ke Bawaslu Takalar.
“Iya sudah dilimpahkan, sebanyak 3 laporan yang dilimpahkan dari Bawaslu Prov Sulawesi Selatan ke Bawaslu Kabupaten Takalar,” beber Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati saat dihubungi via seluler, Selasa (23/1/2024).
Nelly, sapaan akrabnya, menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan memanggil para pelapor untuk klarifikasi. Setelah itu, proses selanjutnya yakni memanggil saksi.
Baca Juga : Bupati Gowa & Takalar Bersaudara, Sekda Pun Berkerabat
“Kami sudah undang saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi pada Kamis tanggal 25 Januari 2024 mendatang,” tambah Nelly.
Nelly meyebutkan, Bawaslu belum memanggil Hasbi (Sekda Takalar) sebagai terlapor.
“Sekda Takalar itu akan diundang untuk dimintai keterangannya, setelah proses pemeriksaan saksi-saksi selesai, sebagaimana struktur proses yang berlaku di Bawaslu,” kata Nelly.
Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman
Soal kasus akan dilimpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Nelly mengatakan hal tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan. Pihaknya belum bisa menyimpulkan saat ini.
“Nanti selesai semua proses klarifikasi baru kami akan melihat potensi pelanggaran pemilunya, apa yang dilanggar pada laporan ini, jadi kalau ada yang bilang sudah dilaporkan ke Gakkumdu? Jawabannya belum, karena prosesnya belum selesai,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
