HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dicecar saat menghadiri rapat dengan para anggota komisi XII di gedung DPR RI soal kegaduhan penjualan LPG 3 kg atau lebih dikenal dengan nama gas melon.
Salah satu anggota komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan yang meminta Bahlil Lahadalia dan PT Pertamina segera mencabut larangan menjual bagi pengecer gas subsidi tersebut ke masyarakat.
Di daerah pemilihannya Banten 3 dan Jakarta, Zulfikar mengaku sudah menerima banyak laporan terkait kegaduhan soal kelangkaan dan larangan bagi pengecer untuk menjual gas tabung berwarna hijau tersebut.
Baca Juga : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Tambang Nikel, dan Raja Ampat
“Hari ini betul-betul sedang heboh gaduh soal kelangkaan gas tiga kilo, saya memohon dalam pertemuan rapat ini, cabut, tarik segera dan sampaikan ke Pertamina untuk mencabut atau menunda sementara (aturan) pengecer itu nanti setelah ada ketentuan baru,” tegas Zulfikar, Selasa (4/2/2025).
“Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri (Bahlil) karena gaduh, Sekarang ini gaduh Pak Menteri. Jadi dibiarkan dulu pengecer ini suplai dulu ke masyarakat saat ini karena situasinya sedang rawan di masyarakat,” tambah Zulfikar.
Ia pun menyoal kemunculan gas elpiji ukuran 3 kilo yang berwarna ‘pink’ yang dirasa akan menambah permasalahan di tengah masyarakat lantaran ber-nonsubsidi dari pemerintah.
Baca Juga : Bahlil Buka Suara Peluang RI Ekspor Listrik
“Terutama soal gas tabung 3 kg berwarna pink. Jadi pink ini perang dengan warna hijau ini,” keluhnya dalam rapat.
Sementara itu, Bahlil menyebutkan jika masalah gas elpiji ini hanya untuk penataan harga yang tidak stabil alias beragam di masyarakat.
Ia mengatakan, jika aturan yang berlaku sekarang tidak mendapatkan restu DPR RI dirinya akan menyetujui hal tersebut.
Baca Juga : Kontrak LG Disetop dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik Indonesia, Bagini Kata Bahlil
“Kalau bapak ibu (anggota DPR) tidak setujui dan tidak sepakat, melakukan penataan dengan pola yang seperti ini enggak papa, kita jalani apa adanya saja tidak usah kita tata,” aku Bahlil di sela rapat pertemuannya.
Ketum Golkar itu meminta juga jawaban anggota Komisi XII DPR RI untuk menimbang aturan yang kini menimbulkan permasalahan di masyarakat tersebut.
“Setuju atau tidak setuju mari kita sepakati bersama dan nanti akan kita sampaikan ke pusat,” cetusnya.
Baca Juga : Tak Hanya Politik, Appi-Bahlil juga Bahas Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Makassar
Alasan dimunculkannya aturan baru tersebut, Bahlil sampaikan jika negara saat ini sedang terbebani dan langkah tersebut diambil ESDM berdasarkan keberanian.
“Tidak ada sesuatu baru, yang kita ini perbaiki yang tidak seharusnya itu mulus, pasti ada dinamika. Pasti dinamika ini pilihan kita mau perbaiki atau tidak. Resikonya ada,” tutur Bahlil.
“InsyaAllah apa yang kita inginkan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Ada spekulasi, isu ini ada kaitannya dengan kebijakan dari Kementerian ESDM soal akan dikeluarkannya gas elpiji melow (pink) non-subsidi berwarna merah jambu ke masyarakat.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyebutkan jika larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi tersebut bukan atas instruksi atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Sebenarnya ini (larangan bagi pengecer) bukanlah kebijakan dari Presiden,” aku Sufmi Dasco kepada awak media di Gedung Senayan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
