HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, menutup kegiatan reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2025/2026, Selasa (14/10/2025).
Dua titik menjadi lokasi penutup agenda resesnya, yakni di Perumahan Permata Sudiang Raya, Kelurahan Laikang, serta BTN Sao Sarana Indah, Kelurahan Sudiang Raya.
Legislator dari Fraksi NasDem ini menerima berbagai aspirasi warga di kedua wilayah tersebut.
Baca Juga : Munafri Arifuddin: Hari Ini Makassar Posisi Siaga
Di Laikang, masyarakat mengeluhkan persoalan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kebutuhan gedung bank sampah.
Sementara di Sudiang Raya, warga menyampaikan masalah terkait iuran sampah, bantuan sumur bor, drainase, dan pembangunan tembok batas pemakaman.
Menanggapi aspirasi itu, Odhika menjelaskan bahwa proses peralihan KIS dapat dilakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan administratif, termasuk surat keterangan tidak mampu.
Baca Juga : Kolaborasi Internasional, Makassar Tetapkan Langkah Menuju Kota Nol Karbon
“Untuk KIS, asal memenuhi syarat dan memiliki surat keterangan tidak mampu, pasti bisa mendapatkan fasilitas kesehatan gratis,” terangnya.
Terkait bank sampah, warga Laikang menginginkan adanya fasilitas gedung yang memadai.
“Untuk bank sampah itu mereka butuh gedung yang layak. Semua aspirasi warga kita tampung untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Baca Juga : Perempuan Wajib Nonton! Film Penerbangan Terakhir Angkat Isu Love Bombing dan Manipulatif
Lebih lanjut, Odhika mengungkapkan bahwa masih banyak warga Sudiang Raya belum mengetahui adanya program iuran sampah gratis dari Pemerintah Kota Makassar.
Ia pun meminta pihak kelurahan lebih aktif melakukan sosialisasi.
“Ini karena kurang sosialisasi, jadi mereka tidak tahu. Padahal sudah ada iuran sampah gratis dari Pemkot,” katanya.
Baca Juga : Sidak di MGC, Munafri Tegur Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja
Sementara itu, permintaan pembangunan tembok batas pemakaman juga menjadi perhatian. Menurut Odhika, warga berharap adanya pembatas antara area pemakaman dan permukiman agar lingkungan terlihat tertata rapi.
“Mereka minta ada pembatas supaya area pemakaman dan perumahan lebih tertib,” jelas Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Untuk usulan bantuan sumur bor dan perbaikan drainase, Odhika memastikan akan menindaklanjuti melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar selaku leading sector terkait.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat hingga terealisasi.
“Tentu semua aspirasi warga akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini sudah menjadi prioritas saya,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
