HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kabupaten Luwu membantah pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menyebut perusahaan tambang itu akan menggarap emas bersama PT Freeport-McMoRan.
Sebelumnya, diketahui Andi Sudirman sempat menyebut bahwa PT Masmindo akan melakukan kerja sama dengan PT Freeport untuk menggarap proyek Awak Mas emas menggunakan metode tambang terbuka atau open pit.
Hal ini menjadi alasan Andi Sudirman menolak pengoperasian tambang emas ini, sebab dianggap berpotensi merusak bentang alam di Rante Balla, Latimojong, Luwu, yang merupakan wilayah konsesi PT Masmindo.
Baca Juga : Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Ajak Warga Teguhkan Persatuan Bangsa
“Perlu ditegaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kerja sama atau rencana kerja sama dengan Freeport-McMoRan dalam bentuk apa pun,” kata Kepala Teknik Tambang PT Masmindo, Mustafa Ibrahim dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Menurut Mustafa, Masmindo adalah perusahaan nasional dengan seluruh sahamnya dimiliki oleh korporasi Indonesia yakni PT Indika Energy Tbk. Proyek Awak Mas PT Masmindo, kata Mustafa, tidak menggandeng PT Freeport sebagai kontraktor melainkan PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia (MMI).
PT Petrosea sendiri adalah bekas anak perusahaan Indika Energy. Namun, sebagian sahamnya saat ini dimiliki oleh PT Caraka Reksa Optima. PT Caraka Reka Optima yang menaungi Petrosea, 29 persen sahamnya dimiliki oleh Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Baca Juga : DPRD Sorot Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Sementara PT Macmahon Indonesia adalah anak perusahaan Macmahon Holdings Limited yang berbasis di Australia. Masmindo menggaet perusahaan ini selama 7 tahun dengan nilai kontrak Rp 463 juta dolar Australia, setara Rp 4,6 triliun.
Di Indonesia, Machmahon Holding Limited juga mengerjakan proyek “Tambang Batu Hijau” berupa tembaga dan emas di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Libatkan Mitra Lokal
Selain itu, Mustafa mengungkapkan proyek Awak Mas PT Masmindo melibatkan beberapa mitra lokal antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya dan PT Piranti Jagad Raya. Kemudian PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, PT Belopa Trans Utama dan lainnya, yang diberdayakan melalui skema kemitraan dalam berbagai bidang usaha.
Baca Juga : MDA Lakukan Prosesi Adat Mangngolo Ri Arajang Jelang Blasting Tambang
“Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan, serta pemberdayaan masyarakat lokal,” kata Mustafa.
Andi Sudirman Sebut akan Surati Presiden Prabowo
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyampaikan bahwa proyek tambang emas Masmindo berpotensi membawa dampak serius terhadap lingkungan serta memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah.
Sudirman mengeklaim bahwa metode tambang open pit berisiko membentuk kerusakan lingkungan berskala besar, seperti yang terjadi di wilayah Freeport, Timika, Papua.
Baca Juga : Gubernur Sulsel dan Dua Rektor Naik Haji atas Undangan Raja Salman
“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama, terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya,” kata Andi Sudirman dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
“Ini menyangkut masa depan lingkungan, apalagi jika menggunakan metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga tidak sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait pengelolaan kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal, bukan perusahaan Jakarta apalagi asing,” tegas Andi Sudirman.
REDAKSI
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
