HARIAN.NEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengungkapkan penyebab diturunkannya tayangan iklan Anies Baswedan di videotron depan Grand Metropolitan Mal sebelum waktunya.
Untuk diketahui, sebelumnya Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta. Namun, iklan tersebut baru tayang satu hari, padahal seharusnya untuk durasi seminggu.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengungkapkan, penurunan videotron Anies Baswedan merupakan instruksi dari perusahaan pengembang Metland.
Baca Juga : Nama Anies dan Amran Mencuat, PPP Terbuka Sosok Eksternal Jadi Ketum
“Memang murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak tersebut,” ungkap Fathia, dikutip harian.news dari kumparan, Sabtu (20/1/2024).
Menurutnya dari hasil pemeriksaan, videotron tersebut milik Grand Metropolitan Mal, namun disewakan kepada pihak ketiga untuk pengelolaan.
“Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland, Nah ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga, ke vendor,” jelasnya.
Baca Juga : Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Ungkap Harapannya
Vidya mengatakan, video Anies Baswedan diturunkan dari videotron Grand Metropolitan Mal karena tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Kenapa diturunkan videotron tersebut, yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut,” kata Vidya Nurrul.
Di perjanjian awal penyewaan, videotron tersebut dipergunakan untuk iklan komersil dan bukan untuk iklan yang berbau politik, sehingga di-takedown.
Baca Juga : Anies Baswedan Rencana Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong
“Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukannya videotron tersebut untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” ucapnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
