Logo Harian.news

BBWSP dan BPN Diminta Segera Bayarkan Ganti Rugi Lahan Bendungan Jenelata

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 04 Desember 2025 20:58
Siteplan jembatan Jenelata Gowa ||Ist
Siteplan jembatan Jenelata Gowa ||Ist

Salah satunya segera mengukur semua tanah atau lahan yang akan dibebaskan. “Langkah ini sangat penting dilakukan biar masyarakat tau seberapa luas tanah mereka yang akan diberi ganti rugi dan juga sekaligus ada kepastian dari BPN untuk tidak merugikan warga dalam hal pembayaran ganti rugi dengan hasil pengukurannya sendiri, ” ujarnya.

Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio ||[email protected]

Krg Kio juga sedikit bercerita bahwa saat proses pembebasan lahan Bendungan Bili-bili dilakukan beberapa puluh tahun lalu semua berjalan lancar tanpa ada masalah.

Baca Juga : Akhir Masa Jabatan, Adnan Tinggalkan Rujab Bupati Gowa

Untuk itu, Ketua PMI Gowa ini menyarankan kepada pihak Balai Pompengan dan BPN Gowa sekiranya dapat mencontoh pola dan tatacara penyelesaian pembayaran ganti rugi Bendungan Bili-bili saat itu untuk kemudian diterapkan di pembebasan lahan Bendungan Je’nelata.

Krg Kio menandaskan lambannya penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak dikwatirkan dapat membuat warga kehilangan kesabaran. Bagaimana tidak kata mantan orang nomor dua di Gowa yang dikenal tegas namun berjiwa sosial tinggi ini, di lapangan pengerjaan fisik proyek bendungan terus dipacu bahkan mendekati rampung namun masalah pembayaran ganti rugi tak kunjung tuntas.

Karenanya, ” Sekali lagi sebagai putra asli daerah di sana (Manuju Red), kami meminta pihak Balai Pompengan bersama BPN untuk se- segera mungkin menuntaskan masalah pembayaran ganti rugi ini sebelum masyarakat Manuju dan Bungaya yang terdampak hilang kesabaran. Selain itu, percepatan pembayaran juga akan memberikan kepastian pada masyarakat akan keseriusan pemerintah menyelesaikan persoalan ganti rugi ,” jelasnya.

Baca Juga : Adnan & Abdul Rauf Pamit: Kami adalah Masa Lalu dan HT – DM adalah Masa Depan

Lebih jauh Krg Kio menyampaikan dari 1773,28,hektar yang rencananya akan dibebaskan, sejauh ini pkhak BBWSPJ dan BPN baru nerealisasikan pembayaran ganti rugi di kisaran angka 15 sampai 20 persen saja.

Tentu, dengan melihat angka persentase pembayaran ganti rugi yang terbilang masih sangat rendah itu, maka tentunya menurut Krg Kio. sangat tidak sebanding dengan realisasi pengerjaan fisik bendungan Je’nelata.

“Harapan masyarakat Manuju dan Bungaya saat ini kepada pihak balai dan BPN mereka harus segera menyelesaikan pengukuran dan pembayaran ganti rugi itu sebelum bangunan fisik Bendungan Je’nelata rampung biar masyarakat bisa merasa tenang dan tidak lagi dihantui dengan kegelisahan dan ketidakpastian,”pungkasnya. ***

Baca Juga : Upayakan Dukungan Karaeng Kio, Paslon Hati Damai Berkunjung ke Gedung Putih

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda