Logo Harian.news

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat, Omzet Capai Miliaran

Editor : Redaksi Rabu, 19 Maret 2025 22:07
BPOM Herebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Foto: Dok BPOM RI.
BPOM Herebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Foto: Dok BPOM RI.
APERSI

HARIAN.NEWS, TANGSEL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran produk ilegal.

BPOM menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, yang beroperasi tanpa izin dengan omzet mencapai Rp 1 miliar per bulan, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga : Taruna Ikrar Terima Penghargaan atas Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan dari GP Farmasi Indonesia

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar. Ia menegaskan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).

“Setiap sarana produksi obat dan kosmetik wajib memiliki izin dan memenuhi standar keamanan. Ini jelas membahayakan masyarakat,” ujarnya di lokasi penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan 40 pekerja yang memproduksi sekitar 5.000 produk kosmetik ilegal per hari. Produk-produk tersebut kemudian dikirim ke berbagai kota besar, seperti Semarang, Medan, dan Makassar.

Baca Juga : Gerak Cepat Hadapi Lonjakan Campak, Taruna Ikrar: BPOM Ijinkan Vaksin Dewasa

“Dugaan kami, pabrik ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Kami sedang menelusuri alur distribusinya,” kata Taruna.

Selain tidak memiliki izin, pabrik ini menggunakan bahan berbahaya seperti hidrokuinon, dexametason, dan clindamycin, yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen.

Pemilik pabrik, yang diketahui berprofesi sebagai apoteker, telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga : Taruna Ikrar: BPOM Resmi Dorong Kebijakan Nutri-Level, Label Gizi Depan Kemasan untuk Tekan Risiko Penyakit Tidak Menular

Taruna menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari visi BPOM di bawah kepemimpinannya, yaitu Menjulang, Membumi, dan Mengakar.

Ia menjelaskan bahwa BPOM akan terus mengawasi ketat peredaran obat dan makanan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya produk ilegal.

“Kami bersyukur atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan kasus ini. BPOM akan terus berdiri tegak untuk melindungi masyarakat, memastikan produk yang beredar di Indonesia aman, bermanfaat, dan berkualitas,” tegasnya.

Baca Juga : Pemerintah Ubah Arah DAK BOK POM, Kini Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda