HARIAN.NEWS, TANGSEL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran produk ilegal.
BPOM menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, yang beroperasi tanpa izin dengan omzet mencapai Rp 1 miliar per bulan, Rabu (19/3/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar. Ia menegaskan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP).
“Setiap sarana produksi obat dan kosmetik wajib memiliki izin dan memenuhi standar keamanan. Ini jelas membahayakan masyarakat,” ujarnya di lokasi penggerebekan.
Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan 40 pekerja yang memproduksi sekitar 5.000 produk kosmetik ilegal per hari. Produk-produk tersebut kemudian dikirim ke berbagai kota besar, seperti Semarang, Medan, dan Makassar.
“Dugaan kami, pabrik ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Kami sedang menelusuri alur distribusinya,” kata Taruna.
Baca Juga : Presiden Saksikan 214,84 ton Narkoba di Musnakan: Sinergi Polri, BPOM, dan BNN Wujudkan Indonesia Emas 2045
Selain tidak memiliki izin, pabrik ini menggunakan bahan berbahaya seperti hidrokuinon, dexametason, dan clindamycin, yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen.
Pemilik pabrik, yang diketahui berprofesi sebagai apoteker, telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.
Taruna menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari visi BPOM di bawah kepemimpinannya, yaitu Menjulang, Membumi, dan Mengakar.
Ia menjelaskan bahwa BPOM akan terus mengawasi ketat peredaran obat dan makanan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya produk ilegal.
“Kami bersyukur atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan kasus ini. BPOM akan terus berdiri tegak untuk melindungi masyarakat, memastikan produk yang beredar di Indonesia aman, bermanfaat, dan berkualitas,” tegasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
