HARIAN.NEWS, JAKARTA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis 69 merek kosmetik ilegal yang beredar di Indonesia. BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan Cek KLIK.
“Kita sudah melakukan inspeksi dengan rutin terkait barang-barang ilegal yang beredar di Kalimantan Barat termasuk kosmetika. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa,” ujar Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Barat, Fauzi Ferdiansyahsaat dikutip dari laman kumparan, Minggu (5/1/2025).
Sebelumnya, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar bilang dari 69 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce.
Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari China, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
