Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota Dewan Pers telah dilakukan dengan ketat dan sesuai prosedur yang telah disepakati.
Untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik, BPPA membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon hingga 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.
Masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui surel resmi BPPA di [email protected] dengan menyertakan identitas dan nomor kontak sebagai bagian dari verifikasi keabsahan.
Baca Juga : Hadapi Ketimpangan Digital, KPPU dan Dewan Pers Teken MoU Perlindungan Industri Pers
BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan dan akan mempertimbangkan setiap saran dalam penentuan sembilan anggota Dewan Pers yang akan ditetapkan pada Maret 2025.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan masukan yang konstruktif. Kami berharap anggota Dewan Pers terpilih nanti adalah mereka yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi serta mampu membawa kemajuan bagi dunia pers di Indonesia,” ujar Bambang Santoso.
Tahapan pemilihan ini diharapkan menghasilkan anggota Dewan Pers yang mampu menjaga independensi, kebebasan pers, serta meningkatkan profesionalisme media di tanah air. ***
Baca Juga : Terima Anugerah Dewan Pers, JK Soroti Pentingnya Penguatan BNPB
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
