Logo Harian.news

Buntut Kasus Dana Hibah, Dispora Tahan Anggaran KONI Makassar

Editor : Rasdianah Selasa, 02 April 2024 23:57
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kota Makassar Andi Tenri Engka B Djemma. Foto: HN/Sinta
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kota Makassar Andi Tenri Engka B Djemma. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan menahan dana anggaran 2024 untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Makassar, buntut dugaan penyelewengan dana hibah yang dikelola KONI dan saat ini tengah diproses di Kejaksaan Tinggi Kota Makassar.

“Ada kasus (dugaan penyelewengan dana hibah) ini, ditahan dulu.” singkat Plt Kadispora kota Makassar Andi Engka B Djemma, di kantor KNPI kota Makassar Jl AP Pettarani, Selasa (2/4/2024).

Andi Engka nama karibnya menjelaskan, KONI merupakan salah satu organisasi Pemuda dan Olaraga yang mendapatkan dana hibah pada tahun 2024.

Baca Juga : Kembali Raih WTP, Inspektorat Makassar Apresiasi SKPD Pemkot Makassar

Namun pencairan tersebut kata Andi Engka, membutuhkan mekanisme dan regulasi. Termasuk salah satunya KONI Makassar harus menyelesaikan persoalan dugaan penyelewengan tersebut.

“Jadikan itu anggaran ditahan dulu, diselesaikan dulu apa yang menjadi permasalahan,” katanya.

“Setelah itu tentunya akan dicairkan,” lanjutnya.

Baca Juga : 25 Tahun di Birokrat, Andi Bukti Blak-blakan Gaya Kepemimpinan hingga Dilirik Parpol

Saat ini, Pihak Dispora tengah menunggu hasil pemeriksaaan KONI di kejaksaan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar untuk memastikan kapan akan dilakukan pencairan anggaran tersebut.

“Kami juga menunggu dari hasil teman-teman Kejaksaan kemudian tim TAPD pemerintah kota, karena kkalau dari administrasi lengkap mi, sisa itu saja (dicairkan),” katanya tanpa menyebutkan nominal pasti anggaran untuk KONI Makassar.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sempat menyebutkan pada tahun 2024 KONI mendapatkan anggaran dana hibah sebesar 25 Miliar, untuk fokus pembinaan cabang olahraga (Cabor).

Baca Juga : Danny Janji Perjuangkan Insentif RT RW hingga Rp 2 Juta, sebelum Masa Jabatanya Berakhir

“Tahun lalu (2023) Rp 35 Miliar, menjadi Rp25 Miliar (2024),” ujar Danny Pomanto.

Danny, menjelaskan, untuk dana hibah tahun 2024 KONI nominalnya lebih rendah dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 25 miliar, sebab terkait adanya aduan masyarakat Makassar dan dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2023.

Namun hal tersebut urung dilakukan, mengingat, banyak kebutuhan olahraga yang perlu diakomodir sehingga tidak bisa dikurangi besaran dana hibah yang digelontorkan oleh Pemkot Makassar.

Baca Juga : Sambut Pilkada, Kesbangpol Gelar Sosialisasi Peningkatan Peran Perempuan di Lembaga Politik

“Sebenarnya saya minta lebih rendah lagi. Cuma saya lihat, dalam pembahasan anggaran di DPRD, banyak kebutuhan olahraga yang diakomodir sama teman-teman. Jadi kita akomodir saja,” katanya.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda