HARIAN.NEWS, JAKARTA – KPK mendalami dugaan aliran uang Rp 800 juta yang diduga diberikan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Firli Bahuri. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti penyidik KPK.
“Pokoknya, kalau itu, penyidiknya akan mendalami,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip dari kumparan, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
“Penyidiknya akan mendalami,” tegas dia.
Informasi dugaan penerimaan uang Firli Bahuri dari SYL terungkap dalam persidangan. Diungkapkan melalui kesaksian mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Pada keterangan Kasdi, yang juga terdakwa korupsi Kementan, nama Firli Bahuri dikaitkan dengan uang Rp 800 juta. Kasdi mengungkapkan pernah ada pengumpulan dana uang Rp 800 juta untuk mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
Kasdi menyebut, saat itu SYL meminta langkah mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi yang bermasalah di Kementan.
“Mohon izin, Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK,” ujar Kasdi kepada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
“Kemudian, Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi, nah itu, itu yang, lantas kemudian arti mengantisipasi itu lah maka ada sharing lagi,” lanjutnya.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
Hakim lalu menggali lebih jauh keterangan Kasdi soal sharing dimaksud. Kasdi mengatakan, ada kebutuhan uang Rp 800 juta untuk diserahkan ke Ketua KPK Firli Bahuri. Permintaan ini juga dipertegas oleh Muhammad Hatta.
“Sharing khusus apa? Ini, kan, tadi sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?” tanya hakim.
“Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan 800 (juta) yang akan diserahkan kepada Pak Firli,” timpal Kasdi.
Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir
Kasdi mengatakan tidak mengetahui lebih lanjut apakah uang tersebut.
“Dan uang itu sudah diserahkan?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu, Pak Hatta yang sampaikan,” kata Kasdi.
“Sudah diserahkan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta. Informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan,” lanjut dia.
Pada keterangan berbeda, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah dugaan uang Rp 800 juta tersebut. Dia menegaskan bahwa keterangan Kasdi Subagyono hanya berdasarkan ‘katanya’.
“Tentu tidak benar, kan keterangan itu berdasarkan katanya Pak Kasdi dan Pak Kasdi katanya Pak Hatta,” kata Ian saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).
“Dalam konteks hukum hal itu testimonium de audito. Jadi cenderung fitnah dan memuat character assasination, tidak dapat dianggap mengandung kebenaran,” tambah Ian.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

