HARIAN.NEWS, SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, secara resmi menerima dokumen rekomendasi DPRD Kabupaten Sinjai terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (4/5/2026).
Baca Juga : Bupati Sinjai Pimpin Executive Briefing, Harap Rekomendasi LKPJ 2025 Dilakukan Terukur dan Berdasarkan Data
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman. Turut hadir unsur pimpinan dan anggota legislatif dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, membacakan Surat Keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPJ.
Ia menekankan bahwa poin-poin yang tertuang dalam dokumen tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
”Rekomendasi ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan legislatif, sekaligus menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” ungkap Andi Irwansyahrani.
Baca Juga : Hari Bidan Nasional 2026, Bupati Ratnawati Arif Apresiasi Dedikasi Para Bidan
Acara ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan Bupati Sinjai. Dokumen yang diserahkan memuat rangkuman catatan kritis, kritik konstruktif, serta berbagai saran taktis yang ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja eksekutif pada periode berikutnya.
Melalui penyerahan rekomendasi ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
