HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia – KSPSI Sulawesi Selatan (Sulsel) turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (19/3/2025).
Aksi ini dipicu oleh kebijakan PT Pelni yang dinilai merugikan buruh Tenaga Kerja (TK) Bagasi Pelabuhan Makassar. Mereka menuntut pencabutan kebijakan yang berpotensi menghilangkan mata pencaharian mereka.
Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 13.00 WITA. Dari atas mobil pick-up, mereka berorasi menyuarakan tuntutan, membakar ban, serta menutup sebagian badan jalan, menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
Baca Juga : Munafri Arifuddin: Hari Ini Makassar Posisi Siaga
Tak lama berselang, sejumlah anggota DPRD Sulsel turun menemui para buruh. Mereka di antaranya Andi Saiful dari Fraksi Gerindra (Komisi B), serta Musakkar (Fraksi PKB), Mahmud, dan Andi Pattarai Amir dari Fraksi Golkar (Komisi E).
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami akan menampung dan meneruskan tuntutan ini ke pimpinan,” ujar anggota DPRD Sulsel Andi Saiful.
Setelah beraudiensi dengan DPRD, massa buruh melanjutkan aksinya ke Kantor PT Pelni Cabang Makassar sekitar pukul 13.45 WITA. Aksi berlangsung damai hingga selesai.
Baca Juga : Kolaborasi Internasional, Makassar Tetapkan Langkah Menuju Kota Nol Karbon
Tuntutan utama para buruh dalam aksi ini meliputi:
1. Menolak mantan narapidana masuk dalam struktur manajemen Danantara karena dianggap berisiko bagi pengelolaan aset negara.
2. Mendesak Presiden RI mencopot Menteri BUMN Erick Thohir dari jabatannya.
Baca Juga : Perempuan Wajib Nonton! Film Penerbangan Terakhir Angkat Isu Love Bombing dan Manipulatif
3. Meminta aparat penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) menyelidiki dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam kasus korupsi.
4. Menuntut PT Pelni mencabut kebijakan penutupan penjualan muatan general cargo di kapal penumpang yang merugikan buruh TK Bagasi.
5. Menuntut pencopotan Kepala Cabang PT Pelni Makassar yang dinilai tidak berpihak pada buruh.
Baca Juga : GMTD Klarifikasi Administratif di DPRD Sulsel, Ali Said: Usaha Berjalan Sesuai Aturan
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan buruh atas kebijakan yang mereka nilai tidak adil dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup mereka.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
