Pemilik Virendy Cafe, Viranda, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026) pagi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku utama.
Pelaku diduga kuat merupakan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) angkatan 2022 berinisial A. Aksi nekad tersebut dipicu oleh motif asmara antara pelaku dan Dinda, salah satu karyawati kafe.
Baca Juga : Alasan Rental Malah Digadai Lalu Kabur, Warga Malapor ke Polsek Panakkukang Dugaan Penggelapan Mobil
Viranda menjelaskan, sekitar pukul 01.32 WITA sebelum kejadian, Dinda sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada Cia. Dalam pesan tersebut, Dinda mengabarkan bahwa mantan kekasihnya akan datang ke kafe untuk menggedor pintu dan meminta Cia tidak meladeninya.
Dinda menyebut mantan kekasihnya berniat meluapkan kemarahan karena pesannya tak pernah direspons sejak mereka berpisah, padahal malam itu Dinda sedang libur bekerja.
Sebelum menghancurkan perangkat meteran listrik, terduga pelaku sempat memainkan saklar listrik secara berulang kali.
Baca Juga : Muh Fadli Sadewa, Bocah Korban Penculikan Lalu Jasadnya Dibuang di Waduk Nipa-nipa: Diimingi Uang 50 Ribu
Tindakan sengaja ini menyebabkan korsleting hingga merusak sejumlah barang elektronik, serta membusukkan bahan makanan dan minuman di dalam freezer maupun kulkas.
Pemilik usaha menanggung kerugian material yang cukup besar dan memutuskan untuk menyerahkan kasus ini ke jalur hukum.
Menerima laporan atas insiden tersebut, personel Polsek Panakkukang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. A.P. Pettarani.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
