Logo Harian.news

HARIAN MAKASSAR

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 05 September 2026 05:20
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Virendy Cafe, Jalan A.P. Pettarani, Makassar || (handover)
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Virendy Cafe, Jalan A.P. Pettarani, Makassar || (handover)

Dipimpin Kepala SPKT Polsek Panakkukang AIPTU Haryanto bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Ahmad Mudatsir, petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta menginterogasi para saksi. Petugas teknis dari PLN juga diterjunkan ke lokasi untuk memeriksa kerusakan fasilitas listrik.

Usai olah TKP, pemilik usaha beserta jajaran karyawannya mendatangi Mapolsek Panakkukang untuk membuat laporan polisi secara resmi sekaligus menyerahkan identitas lengkap terduga pelaku.

Baca Juga : Alasan Rental Malah Digadai Lalu Kabur, Warga Malapor ke Polsek Panakkukang Dugaan Penggelapan Mobil

Terduga pelaku diketahui berdomisili di Perumahan Roemah Idaman Isteri, kawasan Antang, dan tinggal bersama adiknya yang juga bertstatus mahasiswa hukum.

“Berdasarkan keterangan Dinda, orang tua terduga pelaku berdomisili di Luwu Timur. Ayahnya berinisial L berprofesi sebagai pengacara, sedangkan ibunya W bekerja di instansi Kejaksaan. Sangat disayangkan, seseorang yang tumbuh di lingkungan keluarga penegak hukum dan sedang menempuh pendidikan hukum justru melakukan tindakan melanggar hukum,” ujar Viranda.

Mengakhiri penjelasannya, Viranda menegaskan bahwa terduga pelaku tidak hanya merusak fasilitas tempat usahanya, tetapi juga merusak aset inventaris negara milik PLN.

Baca Juga : Muh Fadli Sadewa, Bocah Korban Penculikan Lalu Jasadnya Dibuang di Waduk Nipa-nipa: Diimingi Uang 50 Ribu

Ia berharap pihak kepolisian memproses kasus ini secara tegas dan memberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku A belum memberikan klarifikasi. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon tidak direspons dan terus ditolak oleh yang bersangkutan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IGA K DIWIA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda