Logo Harian.news

Catatan Hardiknas P2G: Pasca Nadiem Makarim, Mulai Skor Pisa Jeblok hingga Guru Terjerat Pinjol

Editor : Rasdianah Jumat, 03 Mei 2024 12:57
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ist
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberi lima (5) catatan evaluasi kritis dan harapan untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional ke depan.

Berikut catatan P2G, yang diterima redaksi harian.news, Jumat (3/5/2024):

1. Evaluasi Merdeka Belajar 26 Episode

P2G mendesak DPR RI dan DPD RI mengevaluasi program Merdeka Belajar yang sudah lahir sebanyak 26 Episode sejak Nadiem Makarim dilantik 2019 lalu. Evaluasi total terhadap kebijakan-kebijakan pendidikan era Nadiem Makarim ini seharusnya juga dilakukan oleh lembaga independen, termasuk organisasi profesi guru. Agar kelangsungan atau dihentikannya kebijakan ini benar-benar dilakukan secara objektif, berorientasi perbaikan, jujur, dan berbasis data.

Baca Juga : JK Kritik Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Pernah ke Daerah dan Jarang Ngantor

“Bagi P2G, setelah hampir lima tahun menjabat, perubahan perbaikan fundamental pendidikan dan guru belum banyak terjadi, meskipun sudah dua puluh enam jilid merdeka belajar itu episodenya. Contoh hasil PISA kita, sekarang justru skornya makin jeblok, bahkan terendah selama sepuluh tahun terakhir”, kata Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G.

Mendikbud yang Surplus Jargon

Dalam catatan P2G, era Nadiem Makarim sangat gemar memproduksi istilah-istilah yang secara esensial masih sebatas jargon atau slogan belaka untuk kepentingan “branding” programnya, seperti: Merdeka Belajar; Kampus Merdeka; Kurikulum Merdeka; Platform Merdeka Mengajar (PMM); Penggerak seperti Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Kepala Sekolah Penggerak, Awan Penggerak; dan lainnya.

“P2G menilai baru di era Mas Nadiemlah, istilah yang sebenarnya jargon ini mengalami surplus produksi sampai-sampai publik tak paham, tak hafal juga. Apa saja isi dua puluh enam Episode Merdeka Belajar itu, apa bedanya Guru Penggerak dengan Guru bukan penggerak? Di zaman Mendikbud sebelumnya tidak begini,” lanjut Iman.

Hentikan Program Guru Penggerak

Baca Juga : Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, DPR Harap Student Loan Tidak Jadi Solusi Instan

P2G juga berharap agar kebijakan seperti “Program Guru Penggerak” (PGP) yang anggarannya fantastis mencapai 3 triliyun (2024) dihentikan, sebab PGP bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. PGP bersifat diskriminatif, esklusif, tidak berkeadilan, dan tidak mengedepankan prinsip kesetaraan peluang. Karena tidak semua guru berhak ikut pelatihan PGP untuk meningkatkan kompetensinya. Padahal menurut UU Guru dan Dosen pasal 14 ayat (1) huruf d: “Guru berhak memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi.” Artinya, semua guru tanpa kecuali sangat berhak mendapatkan dan mengikuti pelatihan, tidak hanya Guru Penggerak seperti sekarang ini.

Di era Nadiem juga guru dikotak-kotakkan, dengan beragam label. Ada istilah Guru Penggerak, Guru Konten Kreator, Guru Fasilitator, Guru Komite Pembelajaran, dan lainnya. Ini jelas membuat kastaisasi guru, eksklusivitas, dan menyulut konflik horizontal sesama guru.

Momok Platform Merdeka Mengajar

P2G juga meminta agar PMM yang dibuat Kemdikbudristek tidak diwajibkan untuk diisi atau diikuti secara bertahap oleh guru. Meskipun sudah ada edaran dari Dirjend GTK Kemdikbud perihal ini, praktiknya di daerah, Dinas Pendidikan dan Pengawas sekolah masih mewajibkan guru mengikuti serangkaian kegiatan via PMM untuk mengejar sertifikat, padahal ini menganggu proses pembelajaran siswa.

Baca Juga : Mendikbud Nadiem soal UKT: Kenaikan tak Wajar akan Kami Evaluasi

“Lebih menyedihkan adalah Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah di daerah mengecek jumlah guru dan sekolah yang tidak mengerjakan PMM. Lalu ditakut-takuti bahwa tunjangan sertifikasi guru tidak akan cair jika guru tidak menuntaskan PMM. Padahal antara PMM dan tunjangan sertifikasi itu tak ada kaitannya. Ini sangat ironis dengan Merdeka Belajar,” ungkap guru honorer ini.

Apresiasi untuk e-Kinerja SKP Terintegrasi PMM

P2G mengapresiasi kebijakan Nadiem Makarim untuk efisiensi teknis e-kinerja SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang terintegrasi PMM. Bagi guru ASN ini memberi kemudahan karena lebih simpel. Namun sayangnya, belum semua wilayah terkoneksi ke internet. Lalu masih banyak Pemda yang juga mewajibkan agar guru ASN melaporkan e-kinerja SKP nya via platform yang dibuat Pemda. Alhasil guru harus mengisi _double_, tentu ini kontraproduktif dan tampak antara pusat dan Pemda tidak sinergis.

Kurikulum Merdeka Dilanjutkan dengan Perbaikan

Ada pun mengenai kebijakan Kurikulum Merdeka, P2G merasa perlu dilanjutkan, tentu sambil dilakukan perbaikan atau revisi bagian-bagian yang perlu disentuh, termasuk pelatihan guru, seperti halnya dulu Kurikulum 2013 yang direvisi pada tahun 2017.

2. Bagaimana tata kelola pendidikan nasional pasca-Nadiem Makarim?

Baca Juga : Komisi X DPR RI Minta Penjelasan Mas Menteri Terkait Kenaikan UKT di PTN

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim berharap, ke depan menteri pendidikan yang baru terlebih dulu menyiapkan “Peta Jalan Pendidikan Nasional”, yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, dengan ciri kenusantaraan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidak semata-mata menyiapkan perangkat teknologi digital seperti saat ini. Yang terjadi adalah jurang ketimpangan digital yang semakin menganga antarsekolah dan daerah.

“P2G berharap, teknologi digital yang dikembangkan ke depan adalah teknologi yang inklusif, bukan teknologi yang menambah kesenjangan. Dan dibarengi dengan mengakselerasi akses infrastruktur (digital), sembari fokus pada kualitas pendidikan dasar di dalamnya,” ungkap Satriwan.

Memperbaiki Ketimpangan Digital

Persoalan ketimpangan infrastruktur sekolah ini, diantaranya yang dilaporkan dari jaringan P2G di Kab. Melawi; Kab. Bintan; Kab. Lamongan; Kab. Kepulauan Sangihe; Kab; Pandeglang; Kab. Garut; Kab. Bima; dan Kab. Ende.

Seperti di Kab. Melawi, jangankan bicara alatnya, sinyal HP dan internet saja tidak memadai, karena hanya punya tower mini. Saat hujan jaringan internet buruk sekali. Jangankan membuka PMM, membuka aplikasi chating WhatsApp saja susah. Program “Awan Penggerak” dari Kemdikbudristek belum sampai di sana. Guru-guru pun masih bingung implementasi Kurikulum Merdeka.

“Bahkan untuk ikut pelatihan Guru Penggerak, mereka turun (pergi) ke ibukota Kabupaten Melawi, mencari sinyal. Otomatis proses belajar mengajar di sekolah ditinggalkan. Jadwal zoom pelatihan PGP mengambil hari efektif, tidak Sabtu-Minggu. Alhasil hak anak diabaikan,” ungkap Satriwan yang menerima “curhatan” dari guru Kab. Melawi.

*Jangan Bergantung Pada Tim Bayangan*
P2G berharap era Mendikbud baru nanti, pendidikan ke depan harus bersih dari kebergantungan kepada kelompok bayangan _(shadow team)_ . Sebab akan mengganggu kinerja kalangan internal di kementerian terkait. Apalagi dengan nominal gaji yang fantastis akan menciptakan kecemburuan diantara pegawai. Hendaknya pendidikan nasional harus dikelola oleh orang-orang yang tidak berorientasi bisnis, bermental pendidik, inovatif, dialogis, melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan, dan profesional.

10 Prioritas Pekerjaan Rumah (PR) Mendikbud Baru

Menurut Satriwan, P2G mencatat beberapa poin prioritas dan krusial dalam pendidikan ke depan yang mesti diakselerasi perbaikannya oleh Mendikbud baru, yaitu: 1) Mengejar ketertinggalan skor PISA, 2) Menyiapkan Cetak Biru Tata Kelola Guru Nasional, 3) Menuntaskan rekrutmen 1 juta guru PPPK, 4) Memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN, 5) Membuka kembali rekrutmen guru PNS, 6) Mencegah dan meminimalisir kekerasan di satuan pendidikan, 7) _Refocusing_ anggaran pendidikan 20% APBN dan APBD, 8) Memperluas, melengkapi, dan meningkatkan kualitas infrastruktur sekolah/madrasah serta mengakselerasi perluasan akses digital, 9) Meninjau ulang skema biaya pendidikan seperti Dana BOS dan UKT di perguruan tinggi yang harusnya berpihak pada masyarakat tidak mampu, 10) Mengejar dan menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria Mendikbud Baru

10 poin prioritas PR pendidikan nasional tersebut, bagi P2G berkaitan dengan kriteria Mendikbudristek baru pengganti Nadiem Makarim. Bagi P2G, Mendikbudristek yang baru harus paham persoalan laten dan fundamental dari pendidikan.

Mendikbudristek yang mendukung rencana upah minimum guru Non-ASN, memiliki kompetensi, berintegritas, humanis, dan pernah mengelola lembaga pendidikan lebih baik.

“Kami berharap Mendikbudristek baru adalah figur yang patut diteladani, memahami nilai-nilai Pancasila, mengerti dan menghargai budaya bangsa, tidak mengesampingkan ciri kenusantaraan, memahami sejarah masa lalu dan inovatif menyiapkan masa depan, serta responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Satriwan.

“Kami para guru sangat berharap kepada Presiden terpilih Pak Prabowo agar memilih Mendikbudristek dengan kriteria dari P2G itu. Sosok menteri yang tidak mengelola pendidikan dengan pendekatan bisnis, kapital ,dan komersialisasi,” pungkasnya.

*Keempat*, *Guru Honorer Dipecat Dampak Kedatangan Penugasan Guru PPPK Baru*
Laporan dari para guru honorer sekolah negeri se-provinsi Jawa Barat kepada P2G, bahwa eksistensi mereka terancam dengan penugasan guru PPPK baru di sekolah mereka. Para guru honorer bahkan diberhentikan kepala sekolah karena kedatangan guru PPPK yang akan menggantikan tugas mereka.

Berdasarkan laporan jaringan P2G di daerah, pemecatan guru honorer sekolah negeri akibat kedatangan guru PPPK di sekolah negeri tidak hanya terjadi di Jawa Barat, melainkan juga terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, dan Bali.

“Sikap P2G sebagai organisasi profesi guru jelas, guru honorer semestinya tidak boleh dipecat atau “di 0 jamkan” oleh kepala sekolah, karena dampak kedatangan guru PPPK ke sekolah negeri tersebut, seperti yang terjadi di Kab. Garut baru-baru ini,” kata Apar Rustam, anggota Dewan Pakar P2G.

Apar Rustam menambahkan, P2G menawarkan 8 solusi persoalan guru honorer di sekolah negeri yaitu:

  1. Pemerintah Pusat hendaknya merancang kembali skema Guru Bantu atau DPK yaitu guru ASN yang diperbantukan di sekolah swasta.
  2. Guru PPPK kategori P1 yang lulus dari sekolah swasta hendaknya dikembalikan mengajar di sekolah swasta asal dengan status DPK.
  3. Pemda harus dipastikan melakukan proses analisis jabatan yang jelas, berbasis data, dan objektif.
  4. Mendesak komitmen secara tertulis dari Kepala Kepala Daerah atau Kemenpan RB atau Kemdikbudristek RI untuk tidak memberhentikan para guru honorer dengan masuknya guru PPPK. Misalkan, Kemenpan RB mengeluarkan Surat Edaran yang meminta Kepala Sekolah tidak memecat guru honorer.
  5. Mendesak agar Bantuan Operasional Pendidikan Daerah tetap dianggarkan untuk item gaji guru honorer.
  6. Mendesak agar Kemdikbudristek menuntaskan guru PPPK kategori P1.
  7. Seleksi guru PPPK hendaknya memprioritaskan para guru honorer negeri dan honorer swasta. Dengan catatan, guru honorer swasta ditempatkan kembali di sekolah swasta asal melalui skema DPK.
  8. Masih ada guru honorer Kategori 2, yang belum memenuhi kualifikasi akademik seperti masih lulusan SPG atau SGO atau masih D3. Hendaknya Kemdibudristek memberi kesempatan dan afirmasi guru K-2 tersebut mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di PTN yang ditunjuk. Kemdikbudristek bekerjasama dengan LPTK untuk membangun komitmen memprioritaskan guru-guru K-2 agar mengikuti program RPL.
5. Menagih Janji Prabowo untuk Guru

P2G mengingatkan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto agar memenuhi janji kampanye bidang pendidikan dan guru.

“Prabowo-Gibran akan memberi tunjangan dan tambahan penghasilan kepada seluruh guru sebesar 2 juta rupiah perbulan bagi seluruh guru tanpa kecuali. Skema pencairan penghasilan tambahan guru ini hendaknya ditransfer Pemerintah Pusat secara langsung ke rekening tiap guru,” lanjut Satriwan.

Selanjutnya, Prabowo-Gibran akan menetapkan Upah Minimum Nasional bagi Guru Non-ASN. Yaitu guru swasta dan guru honorer (negeri dan swasta). Ini tentu sangat didukung oleh para guru honorer.

“Menurut kami, selain rencana makan siang, susu gratis, ada juga yang lebih fundamental digratiskan, yaitu jaminan pendidikan gratis 12 tahun, buku paket, dan seragam gratis. Kami berharap pemerintahan baru nanti merealisasikannya dengan segera,” tuntut Satriwan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda