ARIAN.NEWS, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) di wilayah Makassar Raya, yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros. Program ini untuk sementara hanya diberlakukan bagi kendaraan baru, khusus roda empat atau lebih.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menggagas e-BPKB sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan aman. Tidak lagi berbentuk buku fisik, e-BPKB hadir dalam format digital dengan chip yang menyimpan seluruh informasi kendaraan dan pemilik.
Baca Juga : Riset MORA Fund-LPDP UIN Alauddin Uji Teknologi Precision Livestock Farming di Takalar
“Semua data terintegrasi langsung dengan database Korlantas Polri, jadi keamanannya jauh lebih tinggi,” ujar Kompol Abdul Azis, Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Selasa (15/4/2025).
Azis optimistis bahwa sistem ini akan memperkuat keamanan data dan mencegah praktik pemalsuan maupun kehilangan dokumen.
Azis juga menambahkan, e-BPKB mempercepat proses administrasi seperti balik nama dan mutasi kendaraan.
Baca Juga : Desa Hijau 2 Hadirkan Show Unit Tipe 86, Hunian Nyaman Mulai Rp700 Jutaan
“Masyarakat tak lagi direpotkan dengan dokumen rusak atau hilang. Semuanya tersimpan secara digital dan mudah diakses,” ungkapnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari kalangan dealer kendaraan di Makassar Raya. Mereka menilai sistem baru ini mampu mempercepat proses serah terima unit ke konsumen.
Polda Sulsel merencanakan perluasan cakupan program e-BPKB hingga ke kendaraan roda dua dan seluruh wilayah di Sulsel.
Baca Juga : IIEF Center Hadir di Makassar, Permudah Akses Tes TOEFL dan Sertifikasi Bahasa
“Kami berharap masyarakat bisa mendukung penuh transformasi ini demi layanan publik yang makin transparan dan akuntabel,” tutup Azis.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
