HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tengah mengakali pemangkasan anggaran untuk dialihkan ke 1.700 tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Saya akan lihat dan akan tukar jadi TPP saja. Saya lebih bagus kasih mereka, yang penting kita efektifkan,” ujar Danny, sapaannya, Selasa (11/6/2024).
Danny menyebutkan, salah satu anggaran yang akan dipotong dari pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025
Pasalnya, Pemkot Makassar telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 miliar bersumber dari Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, khusus untuk pengelolaan sampah atau kebersihan Kota Makassar.
“Namun yang masuk ke kantong PAD hanya Rp 30 miliar, ini artinya terjadi keboran yang tidak sedikit, bahkan sangat tinggi,” kata Danny.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Makassar Nursaidah Sirajuddin mengamini bahwa sebanyak 1.700 ASN Dinkes Makassar hingga saat ini belum menerima (Tambahan Penghasilan Pegawai), sesuai regulasi.
“Ada Pergub nomor 2 Tahun 2024. Menyatakan bahwa sebagai ASN yang bertugas dalam urusan bidang pendapatan daerah dapat menerima intensif pajak dan TPP,” jelasnya.
Katanya, para ASN Dinkes hanya mendapat jasa pelayanan dari jaminan kesehatan. Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara insentif pelayanan tersebut, katanya berbeda dengan TPP. Nilainya yang diterima oleh ASN Dinkes Makassar terbilang kecil.
Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas
“Karena kecil sekali memang. Apalagi kapitasinya kecil. Dokternya saja paling bisa dapat Rp1.500.000. Kalau kapitasinya tinggi lumayan, dapat Rp 3 juta, Rp 4 juta dokternya. Kalau kapitasinya tinggi. Jadi itu tidak merata,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
