“Berdasarkan materi evaluasi, prevalensi stunting di Kabupaten Gowa yang berada pada angka 33 persen pada 2022 berhasil ditekan menjadi 17 persen pada 2024. Inovasi tersebut mendukung Asta Cita keempat melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia di bidang kesehatan,” sebutnya.
Tidak hanya melibatkan unit SKPD, pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa juga melibatkan berbagai organisasi dan jejaring masyarakat, di antaranya Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, Persit KCK, Bhayangkari, Muslimat NU, Aisyiyah, PUSPA, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Forum Anak Hasanuddin Tamalajua, media massa, dan media sosial.
Baca Juga : Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Pa’lumbang Jadi Program Unggulan
“Organisasi perempuan turut berperan dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kapasitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengembangan ekonomi, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menindaklanjuti masukan Tim Verifikator dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, melengkapi dokumen pendukung, meningkatkan kualitas data terpilah, serta memperkuat implementasi PUG hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, pimpinan SKPD terkait lainnya, Ketua DWP Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis dan sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Gowa. ***
Baca Juga : Bupati Gowa Darmawangsyah Muin Tegaskan Selesaikan Utang Daerah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
