Logo Harian.news

Darurat Lahan Pekuburan, Kadis DLH: Makassar Butuh 10 Hektar Tanah Makam

Editor : Redaksi II Jumat, 17 Mei 2024 15:06
Ilustrasi pemakaman di Makassar. (Foto: Google)
Ilustrasi pemakaman di Makassar. (Foto: Google)
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar saat ini membutuhkan setidaknya 10 hektar (Ha) tanah untuk pemenuhan lahan Tempat Pemakaman Umum ( TPU).

“Paling tidak, untuk kebutuhan di kota Makassar di atas 10 hektar,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Makassar Ferdy Mochtar kepada awak media, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga : Resmi Dibuka, Taro Waterpark Makassar Tawarkan Wisata Edukasi Anak

Ferdy blak-blakang bahwa saat ini, Pemkot Makassar memang kekurangan lahan untuk pemakaman, harga tanah setiap tahunnya di daerah perkotaan terus menunjukkan angka yang signifikan.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan daerah terdekat di kota Makassar terkait persoalan lahan pemakaman  diantaranya Maros dan Gowa.

“Kita akan cari daerah-daerah tetangga di Kota Makassar. Yang gampang aksesnya, bagus, sehingga memudahkan masyarakat untuk bisa ke sana,” ujarnya.

Baca Juga : Trotoar Makassar Belum Inklusif, Dikuasai PKL dan Parkir Liar

TPU di kota Makassar yang paling luas ada di Sudiang, dengan jumlah lubang kubur 1.600 hektar. Dimana, kapasitasnya yang tersedia 700-an.

“Jadi masih ada space masih kita manfaatkan dalam kondisi yang sangat darurat,”

“Misalnya ada beberapa di Beroangin, masih ada potensi digunakan sekitar 500-an. Di Panaikang juga masih ada beberapa space yang bisa kita manfaatkan. Dalam tahun ini, masih bisa melayani pelayanan pekuburan di Kota Makassar,” lanjutnya.

Baca Juga : RMC Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Makassar, Siapkan Standar International hingga Promo Menarik

DLH juga akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan semua aspek administrasi yang berkaitan dengan tanah, karena ditahun 2025 lahan TPU akan menjadi prioritas.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda