Logo Harian.news

Dewan Geram Kelakuan Jajaran Kadis Makassar: Selalu Absen Rapat Pertanggungjawaban APBD

Editor : Rasdianah Selasa, 25 Juni 2024 14:35
Anggota Komisi C DPRD Fasruddin Rusli, foto: HN/Sinta
Anggota Komisi C DPRD Fasruddin Rusli, foto: HN/Sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar geram. Pasalnya dalam beberapakali rapat, Kepala Dinas Kota Makassar tidak hadir.

Termasuk yang berlangsung hari ini, dalam kegiatan rapat kerja badan anggaran komisi D DPRD dengan agenda pembahasan Ranperda pertanggjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Kadis Makassar kembali tidak hadir.

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

“Anggaran perubahan mau itu pokok. Itu ji kita minta, hadir ki,” ujar Anggota Komisi C Fasruddin Rusli, dalam rapat yang digelar di kantor DPRD kota Makassar, Selasa (25/6/2024).

Fasruddin mengatakan, tanpa alasan yang jelas kepala dinas kerap mengirim utusan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, padahal rapat tersebut merupakan hal penting.

“Jangan diwakili terus. Dari kemarin begini terus, tidak ada sekali penghargaannya untuk anggota DPRD,” katanya dengan nada sedikit meninggi.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

Anggota Fraksi PPP ini menceritakan, sebelum datang dalam rapat pembahasan Ranperda Ia mengantarkan anaknya ke RS karena sedang sakit, Namun dirinya dikecewakan oleh ketidakhadiran Kepala Dinas Kota Makassar.

“Saya ini ibu bapak, sebelum datang ke sini antar dulu Anak di RS karena dia lagi sakit, tapi karena tugas, makanya Saya datang ke sini untuk rapat, tapi sampai di sini ternyata banyak kepala dinas yang diwakili, yang dikirim utusannya,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi A Fatma Wahyuddin dengan tegas meminta agenda berikutnya pada Selasa (25/6/2024) sore nanti semua kepala dinas diwajibkan hadir.

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

“Sebentar sore. Satu pun tidak ada utusan, harus kadisnya sendiri” singkatnya.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diwakili diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) , Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) , Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota Makassar.

Politisi Demokrat itu berharap, ke depan tidak ada lagi kepala Kepala Dinas yang diwakili dalam pembahasan APBD.

Baca Juga : Kasus Jukir Liar Tak Ada Habisnya, DPRD Makassar Minta Perumda Parkir Jangan Diam

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda